Aktivitas Vulkanik Menurun, Status Gunung Anak Krakatau Jadi Waspada

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gunung Anak Krakatau saat mengalami erupsi terlihat dari Selat Sunda, Minggu (16/8/2026). Foto: Anggi Kusumadewi/kumparan

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Lampung, mengalami penurunan. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menurunkan tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), Senin (21/9).

Dalam laporan unik Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, Kepala Badan Geologi Lana Saria menyebut penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau terlihat hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Kondisi tersebut juga didukung info deformasi nan menunjukkan adanya penurunan alias deflasi.

"Aktivitas Gunung api Anak Krakatau condong mengalami penurunan hingga 20 September 2026 pukul 00.00 WIB. Selain itu, indikasi penurunan aktivitas Gunung api Anak Krakatau didukung oleh info deformasi nan memperlihatkan adanya penurunan (deflasi). Catatan kegempaan Gunung Anak Krakatau 20 September 2026 menunjukkan 1 kali Gempa Low Frequency dan Tremor Menerus dengan rata rata amplitudo 2 mm,” kata Lana dalam rilis resmi nya, Senin (21/9).

Berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau tersebut, Lana kemudian menetapkan penurunan tingkat aktivitas gunung api nan berada di perairan Selat Sunda tersebut.

“Berdasarkan hasil kajian dan pertimbangan secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 21 September 2026 pukul 18.30 WIB,” ujar Lana.

Meski status aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan menjadi Level II (Waspada), Badan Geologi tetap menetapkan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria pada Konferensi Pers Badan Geologi secara daring, Minggu (6/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Lana meminta masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki wilayah radius 2 kilometer dari pusat aktivitas gunung api.

“Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan aktivitas di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas G. Anak Krakatau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat,” kata Lana.

Sementara itu, masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung diminta tetap tenang, serta tidak mempercayai rumor mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau nan bakal menyebabkan tsunami.

“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung minta tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung api Anak Krakatau nan bakal menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan senantiasa mengikuti pengarahan BPBD setempat,” ungkap Lana.

Lana mengatakan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau bakal kembali dievaluasi secara berkala maupun andaikan terjadi perubahan aktivitas nan signifikan.

“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau bakal dievaluasi kembali secara berkala alias jika terjadi perubahan aktivitas nan signifikan,” tutup Lana.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan