Sejumlah aktivis menjadi pembicara dalam obrolan berjudul Menakar Peradilan Militer di Tengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis Kontras .(MI/Rahmatul Fajri)
GELOMBANG dorongan agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus dibawa ke peradilan umum semakin menguat. Penanganan kasus di bawah otoritas militer dinilai rentan mencederai rasa keadilan bagi korban nan berstatus penduduk sipil.
Pegiat politik dan hukum, La Ode Naufal, menegaskan bahwa merujuk pada Pasal 65 UU TNI, prajurit nan melakukan tindak pidana umum semestinya tunduk pada kekuasaan peradilan umum. Ia meragukan objektivitas proses norma jika perkara ini tetap ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Sekarang gini, nan lakukan penyiraman air keras ini militer lampau mau diadili melalui peradilan militer. Di mana Jaksa, Hakim, dan Kuasa Hukumnya bagian dari militer. Lalu di mana keadilan untuk korban nan hanya sebagai masyarakat sipil," ujar Naufal dalam obrolan publik berjudul Menakar Peradilan Militer di Tengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis Kontras, nan digelar Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) di Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Dugaan Lokasi Perencanaan
Diskusi tersebut juga mengungkap temuan baru (novum) mengenai dugaan mufakat jahat nan dilakukan di sebuah rumah dinas milik Kementerian Pertahanan. Muncul pula spekulasi mengenai keterlibatan golongan nan dijuluki "Satgas S" dalam operasi teror tersebut.
Naufal menekankan bahwa pengungkapan tokoh intelektual di kembali serangan ini sekarang berjuntai pada ketegasan ketua tertinggi negara.
"Temuan itu buat semua kaget. Apakah negara, dalam perihal ini Presiden Prabowo, serius alias tidak untuk mengungkap siapa tokoh intelektual di kembali teror air keras ini? Penuntasan ini kudu kembali pada kesungguhan Presiden selaku kepala negara," tegasnya.
Kritik Dominasi Militer
Di sisi lain, Ketua DPD GMNI Jakarta Dandy Se, menyoroti kejadian meluasnya peran militer di sektor-sektor strategis sipil, mulai dari ketahanan pangan hingga program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai kekuasaan ini berisiko memicu arogansi nan menakut-nakuti kebebasan sipil.
"Political will Presiden Prabowo menjadi kunci akhir, apakah Indonesia layak menjadi negara nan peduli HAM alias sebaliknya. Kalau kita diam, bisa jadi besok lusa kita nan kena," kata Dandy. Ia juga mendesak adanya transparansi anggaran pada sektor nan dikelola militer demi mencegah praktik korupsi.
Persoalan prosedur norma juga menjadi sorotan Presiden Mahasiswa Unindra Helmi Fahri. Ia menyayangkan langkah Kepolisian RI nan melimpahkan kasus ini sepenuhnya kepada Puspom TNI.
"Kekuatan militer nan terlalu mau berkuasa hanya bakal menjadi kemunduran dalam sistem kerakyatan sipil. Kenapa Polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI?" pungkas Helmi. (Faj/P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·