Akal-akalan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Lewat Oseng Cumi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba nan disembunyikan di dalam masakan oseng cumi saat pemeriksaan makanan pengunjung.

Penemuan terjadi ketika tim memeriksa visitor dan peralatan bawaan nan hendak masuk ke area lapas. Dari makanan nan dibawa, petugas mendapati bungkusan mencurigakan di salah satu lauk.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta Edi Sigit Budiman menyebut temuan itu diikuti langkah pelaporan berjenjang hingga penanganan oleh kepolisian.

Edi memaparkan temuan itu berasal dari pengawasan terhadap makanan bawaan pengunjung.

"Kami sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, nan berkepentingan melakukan kunjungan dengan membawa makanan. Di dalam oseng cumi ditemukan 12 paket nan diduga berisi narkoba," kata Edi di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan pengungkapan berasal dari pemeriksaan terhadap isi bungkusan makanan nan dibawa ke area lapas.

"Dari peralatan bawaan nan berkepentingan terdapat nasi, oseng cumi, dan sayur. Makanan tersebut kami periksa sesuai SOP dan ditemukan peralatan terlarang di dalam oseng cumi," ujarnya.

Pelaporan Berjenjang hingga Ditangani Polisi

Setelah memastikan peralatan terlarang itu, petugas melaporkan peristiwa tersebut kepada pemimpin untuk diteruskan melalui sistem internal sebelum dilimpahkan ke abdi negara penegak hukum.

"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam perihal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai pengarahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib, ialah Polres Metro Jakarta Timur," kata Edi.

Barang bukti beserta visitor nan membawa makanan tersebut kemudian diserahkan kepada polisi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut mengenai jaringan nan diduga terlibat.

Jejak Dari Tanjung Priok

Dalam penanganan awal, dua orang diamankan berinisial K dan RP. K diduga menjadi pihak nan hendak membawa narkoba masuk, sementara RP disebut hanya mengantar pelaku ke lapas.

Dari keterangan awal, K nekat lantaran dijanjikan hadiah Rp 500 ribu andaikan sukses memasukkan peralatan terlarang tersebut ke dalam lapas.

Informasinya mereka mendapatkan peralatan ini dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang dititipkan melalui kurir, kemudian sampai ke nan berkepentingan dan rencananya bakal diberikan kepada penduduk bimbingan nan ada di lapas," ujar Edi.

Edi menegaskan pihaknya bakal terus memperketat pengawasan terhadap visitor dan peralatan bawaan guna mencegah masuknya peralatan terlarang ke dalam lapas.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑