Ahli soal Perbaikan SNPMB: Tingkatkan Daya Saing PTS hingga Audit Kuota PTN

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi mahasiswa ikut perkuliahan. Foto: Zakris Studio/Shutterstock

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dinilai tetap menyisakan sejumlah persoalan nan perlu dibenahi, mulai dari ketimpangan daya tampung perguruan tinggi, lemahnya daya saing perguruan tinggi swasta (PTS), hingga kesenjangan akses pendidikan tinggi akibat aspek ekonomi dan kualitas pendidikan menengah nan belum merata.

Pakar pendidikan nan juga eks Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof. Ir. Nizam, menilai perbaikan SNPMB tidak cukup hanya dengan mengatur kuota penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN). Menurutnya, pembenahan kudu dilakukan secara menyeluruh agar akses pendidikan tinggi semakin luas tanpa mengorbankan kualitas.

"Yang perlu kita sorong dan tingkatkan itu mutu dan daya saing PTS. Jadi sehingga itu menjadi pilihan orang tua ketika misalnya tidak diterima di PTN, apalagi menjadi pilihan pertama sebelum mereka mendaftar ke PTN," ujar Nizam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Dia menjelaskan, saat ini tetap terdapat kesenjangan besar antara jumlah lulusan sekolah menengah dengan kapabilitas pendidikan tinggi nan tersedia. Dari sekitar 3,7 juta lulusan SMA setiap tahun, hanya sekitar separuh nan berkeinginan melanjutkan ke perguruan tinggi dan sebagian besar tetap berorientasi pada PTN.

Padahal, menurut dia, PTS mempunyai ruang nan jauh lebih elastis untuk menerima mahasiswa baru lantaran proses penerimaannya tidak dibatasi pemerintah sebagaimana PTN.

Namun, rendahnya minat terhadap PTS dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah tetap terbatasnya jumlah PTS berkualitas. Selain itu, biaya kuliah di banyak PTS unggulan dinilai belum terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Perguruan tinggi swasta nan berbobot itu kan problem utamanya adalah biaya, alias duit kuliah nan tidak terjangkau. Nah, ini nan perlu kita pikirkan," katanya.

Dorong Buat Skema Biaya Pendidikan

Ilustrasi Universitas. Foto: Shutterstock

Karena itu, Nizam mendorong pemerintah untuk memperkuat skema pembiayaan pendidikan tinggi nan lebih berkeadilan. Ia mengusulkan beragam pengganti seperti support berbentuk voucher pendidikan maupun angsuran pendidikan tanpa kembang agar calon mahasiswa mempunyai lebih banyak pilihan selain PTN.

"Nah, ini nan perlu kita pikirkan, apakah mungkin ada semacam voucher, alias angsuran tanpa bunga, alias hal-hal semacam itu," ujarnya.

Selain memperkuat PTS, Nizam juga menyoroti posisi Universitas Terbuka (UT) nan saat ini berkembang pesat dan telah datang nyaris di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Menurutnya, keberadaan UT semestinya tidak diposisikan sebagai pesaing PTS, melainkan mitra nan dapat memperluas akses pendidikan tinggi.

"Peran UT tadi mungkin bisa lebih disinergikan dengan PTS, sehingga tidak menjadi pesaing tapi menjadi mitra nan baik bagi PTS di daerah," tegasnya.

Ia mengusulkan model kerjasama antara UT dan PTS, misalnya melalui pemanfaatan modul pembelajaran alias mata kuliah tertentu nan dapat digunakan berbareng sehingga kedua lembaga saling menguatkan.

"Sehingga win-win, keduanya, dan itu sangat bisa menurut saya," lanjutnya.

Di sisi lain, Nizam menilai akar persoalan akses pendidikan tinggi juga tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan menengah nan tetap timpang. Kesenjangan mutu sekolah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), membikin kesempatan siswa untuk bersaing dalam seleksi masuk perguruan tinggi menjadi tidak setara.

"Ini nan tetap menjadi PR kita berbareng ialah mutu sekolah menengah nan belum merata," ujar Nizam.

Karena itu, perbaikan mutu pendidikan menengah menjadi salah satu rekomendasi utama nan kudu melangkah beriringan dengan reformasi SNPMB.

Audit Kouta Penerimaan Mahasiswa

Peserta menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Negeri Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain aspek akses, Nizam juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan patokan nan sudah ada. Ia mendorong adanya audit dan hukuman nan lebih tegas terhadap pelanggaran kuota penerimaan mahasiswa baru agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

"Misalnya, tentang kuota, ini perlu ada audit dan hukuman nan tegas tentang kuota PTN, lantaran sebenarnya kuota PTN itu sudah diatur melalui Permendikbudristek," katanya.

Nizam juga mengusulkan sinkronisasi almanak penerimaan mahasiswa antara PTN dan PTS. Menurutnya, penyelarasan agenda dapat membuka kesempatan kerja sama nan lebih luas, termasuk pemanfaatan info hasil seleksi PTN oleh PTS untuk menjaring calon mahasiswa potensial.

"Sinkronisasi almanak SNPMB antara PTN-PTS, ini menurut saya sangat baik," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi tetap kudu menjadi tujuan utama. Oleh lantaran itu, kebijakan pembatasan kuota PTN tidak bisa dilakukan secara berlebihan mengingat nomor partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia tetap perlu terus ditingkatkan.

"Kalau terlalu membatasi kuota PTN juga menurut saya juga tidak baik, lantaran APK kita tetap jauh dari harapan, dalam upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan daya saing nasional," tegas Nizam.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan