(MI/Seno)
SAAT banjir bandang melanda alias kabut asap menyelimuti kota, kita kerap menyerukan solusi teknis. Namun, krisis dunia seperti perubahan suasana dan deforestasi bukan lagi sekadar persoalan ilmiah. Krisis lingkungan modern berakar dari krisis spiritual dan moral (Irfan & Mukhsin, 2025). Kita kehilangan dimensi batin, mengubah alam menjadi objek eksploitasi. Terjadi pergeseran etika antroposentrisme radikal, di mana alam hanya dilihat sebagai alat, bukan entitas berbobot intrinsik.
Pengalaman di lereng Gunung Ciremai membuka mata. Masyarakat setempat menjaga larangan menebang pohon di area nan diyakini sebagai tempat dijaga. Bukan mitos—di baliknya tersimpan pengetahuan ekologis: area itu wilayah resapan air vital. Pengalaman itu mengajarkan bahwa agama dan budaya bukan entitas terpisah. Keduanya saling menguatkan. Lalu, gimana hubungan antara krisis spiritual, aliran agama, dan kearifan lokal? Jawabannya dalam tiga bagian berikut.
KRISIS SPIRITUAL DI BALIK KRISIS EKOLOGI
Kita keliru memandang persoalan lingkungan sebagai masalah teknis semata. Akar kerusakan alam berasal dari langkah pandang manusia terhadap alam. Ketika manusia menempatkan diri sebagai penguasa tunggal nan berkuasa mengeksploitasi tanpa batas, kerusakan menjadi keniscayaan.
Agama datang dengan jawaban. Setiap kepercayaan mempunyai fondasi teologis kuat tentang pelestarian alam. Islam memosisikan manusia sebagai khalifah dan pemegang amanah, melarang tindakan royal (israf). Kristiani mengenal stewardship—tanggung jawab moral sebagai pelayan buatan Tuhan. Buddhisme mengajarkan interbeing: saling ketergantungan manusia dan alam nan menuntut kasih sayang. Hindu Bali dengan Tri Hita Karana mengajarkan harmoni tiga relasi: manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.
Sejumlah studi menunjukkan perbincangan antaragama berkedudukan strategis membangun kesadaran ekologis dan memperkuat tindakan kolektif dunia (Widiastuty & Anwar, 2025). Teologi praktis bisa mendorong perwujudan ketaatan melalui ritual nan mempromosikan perilaku etis dan tanggung jawab ekologis (Orogun & Piljay, 2023). Agama, dengan demikian, menjadi fondasi moral sakral—landasan teologis nan mengikat batiniah pemeluknya untuk menjaga alam sebagai titipan suci.
MEMBUMIKAN NILAI AGAMA DALAM KESEHARIAN
Nilai-nilai universal kepercayaan perlu dibumikan agar menyentuh keseharian masyarakat. Di sinilah kearifan lokal memainkan peran krusial. Traditional ecological knowledge (TEK) didefinisikan sebagai akumulasi pengetahuan, praktik, dan kepercayaan dinamis, hasil penyesuaian historis masyarakat lokal dengan ekosistemnya (Siregar & Herman, 2025).
Penelitian menunjukkan kearifan lokal bukan sekadar pengetahuan teknis, tetapi juga sistem nilai nan membentuk kesadaran kolektif terhadap alam sebagai ruang hidup bersama. Berkes, seperti dikutip Siregar dan Herman (2025), mendeskripsikan bahwa kepercayaan dan budaya bukan entitas terpisah, melainkan saling menguatkan membentuk perilaku ekologis. Ajaran kepercayaan sering diartikulasikan melalui praktik budaya sehingga internalisasinya lebih efektif dan berkelanjutan.
Suarka dan Bawa (2024) menyatakan pengelolaan ekologi berbasis kearifan lokal semakin mendapat perhatian. Larangan menebang pohon pada musim tertentu alias menangkap ikan saat pemijahan bukan takhayul, melainkan sistem ilmiah menjaga siklus reproduksi. Sistem Subak di Bali, ritual Nyadran di Trenggalek, alias pengelolaan rimba budaya menjadi bukti bahwa kearifan lokal bukan nostalgia, melainkan solusi relevan.
SINERGI AGAMA, BUDAYA, DAN AKSI NYATA
Ketika kepercayaan dan budaya bersinergi, dampaknya luar biasa. Saleh dkk (2025) menyatakan aliran keagamaan secara konsisten menempatkan alam sebagai buatan nan kudu dihormati dan dilindungi. Pluralisme di Indonesia menjadi fondasi krusial bagi kerjasama lintas kepercayaan dalam rumor universal ini. Agama dan pluralisme mempunyai potensi transformatif menciptakan aktivitas ekologis inklusif nan menjawab tantangan dunia maupun lokal.
Penelitian Adam, Smith, dan Maarif (2025) menguraikan bahwa aktivitas lingkungan berbasis organisasi lokal di Indonesia mencapai keberhasilan tertinggi ketika simbol keagamaan diadopsi menggerakkan solidaritas adat. Hamidah dkk (2025) menambahkan bahwa tradisi lokal seperti ritual Nyadran merupakan contoh nyata pengelolaan sumber daya air efektif dan perlindungan lingkungan berkelanjutan.
Bagaimana mewujudkan kolaborasi? Forum desa nan mempertemukan tokoh agama, tetua adat, dan generasi muda bisa menjadi awal. Di Jawa Barat, program rimba pesantren sukses mereboisasi lahan kritis. Santri dilibatkan dalam penanaman, sementara ustad memberikan kajian tanggungjawab ekologis. Program serupa seperti kebun gereja juga efektif menggabungkan nilai spiritual dengan tindakan nyata. Sekolah dapat mengintegrasikan kearifan lokal, dan pemerintah desa menjadikannya bagian dari peraturan nagari. Interaksi sistem kepercayaan dan tradisi budaya membentuk sistem sosio-ekologis tangguh, di mana budaya menjadi jembatan menerjemahkan doktrin teologis ke dalam norma sosial.
Sinergi ini berimplikasi pada tiga ranah utama (Siregar & Herman, 2025). Pertama, kebijakan publik. Merajut nilai kepercayaan dan budaya dalam kebijakan konservasi mengoptimalkan kepatuhan masyarakat. Kedua, pendidikan lingkungan. Pendidikan tak cukup mengajarkan kebenaran ilmiah; dia kudu menanamkan kesadaran moral dan spiritual melalui tempat ibadah dan lembaga adat. Ketiga, perubahan perilaku. Ketika kesadaran terbangun dari dalam, kepatuhan lahir bukan lantaran ancaman sanksi, melainkan kesadaran bahwa menjaga alam adalah pengabdian kepada Tuhan dan penghormatan kepada leluhur.
Ada nan menganggap pendekatan ini romantisme masa lalu. Saya tegaskan, ini keniscayaan. Sinergi kepercayaan dan kearifan lokal merupakan kerangka teoretis dan metodologis sah untuk pengelolaan lingkungan modern (Siregar & Herman, 2025). Hukum alam sebagai buatan kudu dijaga, sementara kearifan lokal menyediakan pedoman praktis, spasial, dan sosiologis demi keberlanjutan ekosistem.
Di tengah krisis iklim, kita memerlukan semua kekuatan nan ada. Mari mulai dari perihal kecil: mengajarkan anak mencintai alam, menghidupkan tradisi ramah lingkungan, dan menjadikan rumah ibadah pusat aktivitas ekologis. Menyelamatkan bumi bukan tanggung jawab intelektual alias pemerintah semata. Ini panggilan moral, spiritual, dan kultural bagi seluruh bangsa.
Bumi bukan warisan leluhur, melainkan titipan Tuhan untuk anak cucu. Menjaganya ibadah, merawatnya budaya, melestarikannya tanggungjawab bersama. Ketika agama, budaya, dan lingkungan bersatu, bukan hanya benang hijau nan kita sulam—tapi juga masa depan nan kita jahit untuk generasi mendatang.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·