Depok -
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan perbaikan ruas Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Depok. Ruas jalan tersebut ditutup sementara.
Penutupan dilakukan tepatnya dari depan Perumahan Green Pitara hingga Jembatan Serong. Penutupan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 18 September 2026.
"Selama pekerjaan berlangsung, bakal ada perangkat berat sehingga tidak memungkinkan kendaraan pribadi maupun umum melintas. Maka kendaraan bakal dialihkan melalui jalur alternatif," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, seperti dilihat di situs resmi Pemkot Depok, Minggu (30/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kendaraan dari arah Jalan Kali Licin nan menuju Jalan Raya Cipayung diarahkan melintas melalui Jalan Mandor Ancol, Jalan Raya Gardu, Jalan Raya Keadilan, hingga Jalan Jembatan Serong. Selanjutnya, kendaraan dapat menuju Jalan Raya Cipayung arah Cipayung dan Citayam.
"Untuk kendaraan dari arah Jalan Raya Cipayung menuju Depok diarahkan melalui Jalan Jembatan Serong, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Gardu, Jalan Mandor Ancol, menuju Jalan Raya Kali Licin dan Perempatan UKI arah Depok," katanya.
Yodi menyampaikan sejumlah marka dan petunjuk arah telah disiapkan di lokasi. Dia memohon maaf atas penutupan sementara jalan tersebut.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan nan terjadi. Terima kasih atas pengertian serta kerja samanya. Pekerjaan ini dilakukan untuk kepentingan bersama," ujarnya.
(dvp/haf)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·