9 WNI Relawan Gaza Tiba di Indonesia usai Ditahan Israel

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
9 WNI Relawan Gaza Tiba di Indonesia usai Ditahan Israel Sembilan WNI misi Global Sumud Flotilla 2.0 tiba di Jakarta setelah dicegat militer Israel di Mediterania.(Dok. Kemlu)

SEMBILAN Warga Negara Indonesia (WNI) nan tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air pada Minggu (24/5) pukul 15.30 WIB. Kepulangan para relawan ini mengakhiri masa penahanan mereka oleh otoritas Israel setelah kapal nan mereka tumpangi dicegat di perairan internasional.

Para relawan nan berangkat melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) tersebut sebelumnya dilaporkan dicegat oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026. Pascapencegatan, mereka sempat ditahan di kota Ashdod, Israel, sebelum akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026 melalui upaya diplomatik intensif.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyambut langsung kehadiran para pejuang kemanusiaan tersebut di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari kerja keras diplomasi nan dilakukan secara berlapis oleh Pemerintah Indonesia.

"Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul berbareng keluarga. Keberhasilan pemindahan dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif nan dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis," ujar Menlu Sugiono, Minggu (24/5).

Dalam proses pemulangan ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menggerakkan lima perwakilan diplomatik sekaligus, ialah KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma. Sebelum terbang ke Jakarta, para relawan terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Turki atas support akomodasi selama proses pembebasan hingga pemulangan. Di sisi lain, Indonesia melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel nan mencegat kapal kemanusiaan di perairan internasional.

Tindakan sewenang-wenang dan perlakuan tidak manusiawi terhadap penduduk sipil selama masa penahanan dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap norma internasional dan norma humaniter internasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melindungi setiap WNI nan menjalankan misi kemanusiaan di kancah global.

Kronologi Singkat:

  • 18 Mei 2026: Kapal GSF 2.0 dicegat militer Israel di perairan Siprus.
  • 21 Mei 2026: Relawan dibebaskan setelah upaya diplomatik intensif.
  • 24 Mei 2026: 9 WNI tiba di Jakarta pukul 15.30 WIB via Istanbul. (Z-10)
Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia