Jakarta -
Sebanyak delapan wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen membantu wilayah terdampak musibah di Provinsi Aceh melalui sistem hibah antar daerah.
Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ nan mendorong wilayah nan tidak terdampak musibah untuk berperan-serta dalam pemulihan wilayah terdampak sebagai bentuk gotong royong nasional.
Surat info itu dikeluarkan oleh Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian lantaran adanya wilayah terdampak musibah di Aceh nan tidak mendapatkan pengembalian biaya Transfer ke Daerah (TKD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, sejumlah wilayah di Sumut justru mendapatkan pengembalian TKD dalam jumlah besar meski hanya terdampak ringan oleh musibah hidrometeorologi nan terjadi pada akhir November 2025.
Tito mengatakan langkah tersebut lahir dari kebutuhan riil di lapangan, khususnya di sejumlah wilayah Aceh nan tetap menghadapi tantangan berat dalam pemulihan pascabencana.
"Kemudian saya buat surat info mengimbau, tapi sedikit maksa gitu, Sumut untuk bisa bantulah ke tetangga sebelah di Aceh, sehingga akhirnya ada 8 wilayah sudah oke, komitmen," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Tito menuturkan perihal tersebut dalam Musrenbang Sumut 2027. Berdasarkan info Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, delapan wilayah di Sumut telah menyatakan komitmennya untuk memberikan support kepada wilayah terdampak di Aceh.
Kota Medan mengusulkan support sebesar Rp 50 miliar kepada Kabupaten Aceh Tamiang. Kabupaten Deli Serdang juga mengusulkan Rp 50 miliar untuk Kabupaten Aceh Timur.
Selanjutnya, Kabupaten Simalungun mengusulkan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Asahan mengusulkan Rp 30 miliar untuk Kabupaten Bireuen.
Selain itu, Kabupaten Serdang Bedagai mengusulkan support Rp 25 miliar kepada Kabupaten Pidie Jaya. Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengusulkan Rp 25 miliar untuk Kabupaten Aceh Tengah, Kota Pematangsiantar Rp 25 miliar untuk Kabupaten Bener Meriah, serta Kabupaten Labuhanbatu Rp 25 miliar untuk Kabupaten Gayo Lues.
Tito menegaskan nilai support tersebut mempunyai akibat signifikan bagi percepatan pemulihan di wilayah terdampak, terutama dalam mendukung pembangunan kediaman tetap (huntap) dan pemulihan kegunaan pemerintahan.
"Di sana Rp 25 miliar bukan nomor kecil. Itu bisa untuk beli tanah, untuk huntap, apalagi menghidupkan kembali pemerintahan nan belum melangkah optimal," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito memastikan sistem hibah antar wilayah bakal dikawal secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah agar proses penyaluran melangkah sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Saat ini, penanganan musibah di wilayah terdampak telah memasuki fase transisi setelah menyelesaikan tanggap darurat. Secara umum, kondisi jasa dasar dan prasarana telah kembali berfaedah meskipun belum sepenuhnya permanen.
"Per hari ini kami anggap bahwa sebagian besar sudah normal secara fungsional. Jalan belum sempurna, tapi bisa dilewati. Jembatan belum sempurna, tapi banyak nan sudah dilewati, terutama nan nasional dan provinsi untuk logistik," ujar Tito.
(prf/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·