8 Kendaraan Terobos Lampu Merah Pelican Crossing Bundaran HI dalam 30 Menit

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Suasana pelican crossing di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Pelanggaran lampau lintas di pelican crossing depan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, tetap terjadi. Banyak kendaraan nan menerobos lampu merah.

Sebelumnya apalagi pelanggaran lampau lintas ini sempat memicu cekcok antara pengemudi Alphard dengan petugas sekuriti. Kasus ini viral di media sosial dan tengah dimediasi pihak kepolisian.

Pantauan kumparan di lokasi, Jumat (24/7) pagi, pejalan kaki mendapatkan waktu sekitar 22 detik untuk menyeberang ketika lampu penyeberangan berubah hijau. Setelah itu, mereka kudu menunggu sekitar 50 detik hingga giliran menyeberang berikutnya.

Suasana pelican crossing di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Namun, selama pejalan kaki menyeberang, tidak semua pengendara mematuhi lampu lampau lintas tersebut.

Selama sekitar 30 menit berada di lokasi, kumparan mencatat sedikitnya 6 sepeda motor dan 2 mobil tetap melaju meski lampu lampau lintas sedang merah bagi kendaraan dan pejalan kaki tengah menyeberang.

Sementara pejalan kaki terpaksa menghentikan langkah sejenak alias mempercepat langkah untuk menghindari kendaraan nan menerobos.

Meski demikian, kebanyakan pengendara lainnya terlihat mematuhi lampu lampau lintas dan berakhir di belakang garis henti hingga seluruh pejalan kaki selesai menyeberang.

Selain itu, juga tidak terlihat adanya petugas keamanan nan berjaga untuk mengatur penyeberangan di area ini.

Keributan Alphard Vs Sekuriti

Pelican Crossing di Bundaran HI. Foto: GeorginaCaptures/Shutterstock

Sebelumnya, keributan antara pengendara mobil Alphard dan petugas keamanan di area Halte TransJakarta Bundaran HI viral di media sosial.

Dalam narasi nan beredar, petugas keamanan disebut menegur pengendara nan tetap melintas saat lampu penyeberangan menunjukkan giliran bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Teguran itu kemudian berujung adu argumen antara petugas keamanan dan pihak di dalam mobil.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan, peristiwa itu bermulai ketika pengendara mobil menerobos lampu merah penyeberangan di depan Hotel Pullman. Petugas keamanan nan tengah membantu penyeberangan kemudian menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin,” kata Braiel saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Menurut Braiel, pengendara tidak terima dengan langkah petugas keamanan memberikan teguran sehingga terjadi adu mulut. Keduanya kemudian mendatangi Pospol Thamrin untuk dimediasi.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pengendara dan petugas keamanan saling mengampuni serta bersalaman sebelum kembali melanjutkan aktivitas masing-masing.

Meski perkara itu telah selesai secara damai, Braiel menyebut dugaan pelanggaran lampau lintas berupa penerobosan lampu merah tetap berpotensi dikenai hukuman melalui tilang elektronik (ETLE).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan