Polri mencatat sebanyak 39.959 hektare alias 62 persen dari total area nan terbakar akibat kebakaran rimba dan lahan (karhutla) secara nasional telah sukses dipadamkan dan dikendalikan.
Data tersebut merupakan hasil penanganan tim campuran di lapangan hingga 22 Agustus 2026.
Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol Auliansyah Lubis mengatakan, berasas info nan dihimpun dari posko krisis, total luasan lahan nan terbakar secara nasional mencapai 64.341 hektare.
“Total luasan lahan terbakar secara nasional tercatat ada 64.341 hektare. Jadi berkah kerja keras dari tim campuran Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat di lapangan, sebesar 39.959 hektare alias 62 persen dari total area terbakar telah sukses dipadamkan dan dikendalikan,” kata Auliansyah dalam konvensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).
Meski demikian, Auliansyah menegaskan penanganan karhutla tetap terus dilakukan. Sebab, info titik panas maupun titik api berkarakter bergerak dan dapat berubah dari waktu ke waktu.
Polri mencatat terdapat 48.656 hotspot nan terdeteksi secara nasional pada 22 Agustus. Setelah dilakukan verifikasi di lapangan, sebanyak 7.872 titik dikonfirmasi sebagai titik api aktif.
“Dari tanggal 22 nan lalu, ada 48.656 hotspot nan terdeteksi secara nasional dan hasil verifikasi darat mengonfirmasi adanya 7.872 titik api nan aktif. Jadi lebih kurang dari seluruh hotspot tadi sekitar 16,17 persen,” ujarnya.
Lima provinsi menjadi wilayah dengan konsentrasi titik api terbanyak. Kalimantan Barat tercatat mempunyai sekitar 2.849 titik api, disusul Riau 1.201 titik, Sumatera Selatan 1.105 titik, Kalimantan Selatan 738 titik, dan Kalimantan Tengah 674 titik.
Polri Terapkan Respons 1-2 Jam
Untuk mempercepat penanganan, Polri menerapkan standar operasional prosedur (SOP) respons sigap terhadap titik api. Targetnya, petugas dapat merespons dalam waktu 1-2 jam sejak hotspot terdeteksi satelit.
Auliansyah menjelaskan, proses penanganan dimulai dari penemuan awal melalui satelit maupun laporan masyarakat. Setelah itu, petugas melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan apakah titik panas tersebut betul merupakan kebakaran.
“Jadi personil alias personel Polri berbareng dengan stakeholder terkait, dengan TNI, dengan BPBD dan lain sebagainya, coba mengecek ke titik api nan termonitor dari hotspot alias melalui drone nan sudah kita siapkan,” tuturnya.
Jika titik tersebut terbukti merupakan kebakaran, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas.
72 Orang Jadi Tersangka
Dalam perkara nan saat ini sedang ditangani, Polri menetapkan 72 orang menjadi tersangka dengan rincian:
1. Polda Riau: 32 Laporan Polisi, 35 orang tersangka
2. Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi
3. Polda Sumsel: 15 Laporan Polisi, 15 orang tersangka
4. Polda Jambi: 7 Laporan Polisi, 8 orang tersangka
5. Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi, 11 orang tersangka, 1 orang SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)
6. Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi, 2 orang tersangka
7. Polsa Kaltim: 2 Laporan Polisi, 1 orang tersangka
8. Polda Aceh: 2 Laporan Polisi
9. Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·