
4 Fakta Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Soroti Upah Layak hingga Kesejahteraan Buruh (Foto: Setpres)
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dia dilantik berasas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 58/P Tahun 2026. Usai dilantik, Said iqbal menyoroti rumor pembatasan alih daya (outsourcing) hingga bayaran layak bagi buruh.
Berikut ini Okezone rangkum Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo, Jakarta, Minggu (14/6/2026):
1. Alasan Said Iqbal Gabung Kabinet Merah Putih
Said Iqbal mengungkapkan argumen mau dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Said mengatakan bahwa keputusan ini telah diskusikan di KSPI khususnya dan kawan-kawan buruh.
"Kami memutuskan untuk juga berjuang melalui di dalam (pemerintahan)," ujarnya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan.
Said mengungkapkan bahwa secara platform perjuangan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada kaum rakyat mini termasuk buruh, petani, nelayan, dan pembimbing nan mendorong dirinya mau memberikan masukan, menjaga keseimbangan di dalam Kabinet Merah Putih.
Lebih lanjut, Said mengatakan bahwa belum ada dari pihak pekerja nan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo dari dalam pemerintahan.
"Karena kawan-kawan pengusaha kan misal, misal ya kita selalu memandang secara kasat mata melalui Pak Luhut, melalui Pak Airlangga, melalui Pak Bahlil, melalui Pak Rosan, banyak memberikan masukan perihal nan berkarakter dengan kepemilikan modal. nan dari pekerja kan tidak ada," ujarnya.
"Nah saya memberanikan diri berikhtiar, berijtihad, bahwa saya juga kudu memberikan keseimbangan terhadap apa apa nan mau diperjuangkan oleh kaum buruh. Dan secara demokratis tidak bakal mengurangi daya kritis kami terhadap persoalan-persoalan perburuhan. Saya pikir itu aja," paparnya.
Said menegaskan bahwa satu prioritas nan dipercayakan oleh pekerja adalah Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan. "RUU Ketenagakerjaan. RUU Ketenagakerjaan," ujarnya.
2. Said Iqbal Tegaskan Buruh Masih Demo
Said Iqbal menegaskan bahwa pekerja tetap mempunyai kewenangan untuk menyampaikan aspirasi melalui tindakan demonstrasi meskipun dirinya sekarang berasosiasi dalam pemerintahan.
Menurutnya, demonstrasi merupakan kewenangan nan konstitusi nan diatur dalam Undang-Undang.
“Demonstrasi adalah, sebagaimana Presiden berulang ulang sampaikan, itu adalah kewenangan konstitusi diatur dalam undang-undang. Siapa saja nan lakukan demonstrasi, baik KSPI dan serikat pekerja lain kudu sesuai dengan prosedur di undang-undang,” kata Said usai dilantik.
Said membeberkan bahwa rumor utama nan disuarakan pekerja setiap tahun dalam demo adalah rumor mengenai upah.
Dia berambisi dengan keberadaannya di kabinet, terlebih menjadi penasihat untuk Presiden Prabowo Subianto, aspirasi dari serikat dan golongan pekerja bakal dia sampaikan langsung.
“Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat unik Presiden ini, sebelum itu terjadi kami bakal buat kajian kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan bayaran dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·