283 Ribu Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan Darurat

Sedang Trending 1 hari yang lalu
283 Ribu Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Penanganan Darurat Ilustrasi(magnifik)

DAMPAK kebakaran rimba dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan masyarakat semakin mengkhawatirkan. Kabut asap nan menyelimuti sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan tidak lagi sekadar menjadi ancaman, tetapi telah menyebabkan ratusan ribu penduduk mengalami gangguan pernapasan.

Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak selama periode 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 63.700 kasus terjadi pada anak berumur di bawah lima tahun alias balita. Bahkan, pada 13 Oktober saja, tercatat 3.897 kasus baru dalam satu hari.

Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menilai info tersebut menunjukkan bahwa akibat kesehatan karhutla telah menjadi krisis nan sedang berjalan dan memerlukan penanganan segera.

Pemerintah pusat dan wilayah kudu mengubah pendekatan penanganan dari sekadar imbauan dan koordinasi menjadi respons darurat kesehatan nan terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

“Kita tidak lagi bicara soal kemungkinan. Hampir 300 ribu penduduk sudah mengalami ISPA, dan puluhan ribu di antaranya adalah balita. Setiap hari ribuan kasus baru muncul. Keberhasilan penanganan kudu diukur dari keahlian menekan nomor kasus, melindungi golongan rentan, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan nan dibutuhkan, bukan dari banyaknya rapat koordinasi,” tegas Vita.

Situasi tersebut diperburuk oleh kualitas udara nan terus memburuk di sejumlah wilayah terdampak. Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan bahwa seluruh wilayah Kalimantan Tengah nan dipantau berada dalam kategori rawan berasas parameter PM2.5, sedangkan kebanyakan wilayah Kalimantan Barat berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Riau dan Jambi juga mencatat kualitas udara pada kategori sangat tidak sehat.

Pada pagi hari 15 Oktober 2026, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya dilaporkan mencapai 844,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sebaran asap juga meluas ke Sumatera Utara dan Aceh, apalagi mencapai Malaysia dan Singapura.

Menurut Vita, paparan partikulat lembut PM2.5 sangat mengkhawatirkan lantaran dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan meningkatkan akibat gangguan kesehatan. Anak-anak, balita, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit paru-paru dan jantung kudu mendapatkan perlindungan khusus.

Vita juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak dapat terus berjuntai pada datangnya hujan untuk mengakhiri krisis asap. BMKG memperkirakan awal musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami kemunduran dalam kondisi El Nino nan sangat kuat.

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah perlindungan kesehatan untuk beberapa pekan ke depan, dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kondisi di masing-masing wilayah.

“Kita tidak bisa menggantungkan angan pada hujan. Selama kebakaran belum terkendali dan kualitas udara tetap berbahaya, akibat kesehatan bakal terus membayangi masyarakat. Pemerintah kudu menyiapkan perlindungan nan berkelanjutan, bukan sekadar menunggu perubahan cuaca,” ujarnya.

Vita mengapresiasi pengerahan 2.106 tenaga kesehatan dan pengedaran 2,8 juta masker oleh pemerintah. Namun, dia menegaskan bahwa langkah tersebut kudu diikuti dengan intervensi nan lebih terarah dan sebanding dengan besarnya akibat kesehatan nan terjadi.

Untuk itu, Vita mendesak pemerintah segera mengambil lima langkah konkret. Pertama, memperkuat kesiapan akomodasi kesehatan dengan memastikan kesiapan obat-obatan, oksigen, nebulizer, tenaga kesehatan, dan ruang perawatan anak berasas tren kasus harian.

Kedua, menyediakan ruang udara bersih di puskesmas, sekolah, dan akomodasi publik, serta memperkuat perlindungan bagi golongan rentan. Ketiga, menerapkan kebijakan belajar dan bekerja dari rumah serta pembatasan aktivitas luar ruangan berasas kondisi kualitas udara dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Keempat, mengintegrasikan info titik panas, ISPU, arah angin, persebaran asap, dan kasus ISPA harian ke dalam sistem peringatan awal nan menjadi dasar tindakan sigap dan info publik. Kelima, memastikan penduduk terdampak memperoleh pemeriksaan dan pengobatan tanpa halangan administrasi, termasuk melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan nan berlaku.

“Data jangan berakhir di dashboard. Ketika kualitas udara sudah menunjukkan kategori berbahaya, pemerintah kudu segera mengeluarkan keputusan perlindungan dan memastikan masyarakat mengetahui apa nan kudu dilakukan. Jangan sampai info akibat tersedia, tetapi tindakan di lapangan terlambat,” tegas Vita.

Lebih lanjut, Vita menekankan bahwa penanganan akibat kesehatan tidak dapat dipisahkan dari upaya pengendalian sumber pencemaran. Berdasarkan info BNPB, luas karhutla di enam provinsi prioritas telah mencapai sekitar 129.900 hektare hingga 12 Oktober 2026.

Besarnya luas kebakaran tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan dan pemadaman sejak dini, pembasahan lahan gambut sesuai kondisi setempat, pengawasan di wilayah rawan, serta penegakan norma terhadap pelaku pembakaran. Koordinasi lintas sektor kudu diarahkan untuk menekan ekspansi kebakaran sekaligus mengurangi paparan asap terhadap masyarakat.

Vita menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI bakal menjalankan kegunaan pengawasan terhadap kesiapan pemerintah dalam menangani akibat kesehatan karhutla, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, obat-obatan, akomodasi pelayanan, dan akses pengobatan bagi penduduk terdampak.

“Karhutla terus berulang setiap tahun, dan masyarakat selalu menanggung dampaknya. Pemerintah kudu memastikan bahwa kesiapan jasa kesehatan melangkah seiring dengan upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran. Negara kudu melindungi warganya sebelum mereka jatuh sakit, bukan baru bergerak setelah ratusan ribu orang terserang ISPA,” tutup Vita. (Z-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑