Jakarta -
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia masih mencari keberadaan dua penduduk negara Indonesia (WNI) nan disandera di Myanmar. Kemlu terus berkoordinasi dengan otoritas setempat mencari keberadaan WNI tersebut.
"Kemudian nan mengenai dua WNI nan diduga disandera di Myanmar, ini sampai saat ini kita tetap terus berkoordinasi," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, di instansi Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Heni mengatakan pihaknya sudah mengirimkan nota diplomatik untuk mencari keberadaan dua WNI itu. Ia menyebut pencarian tetap terus berproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah juga apa mengirimkan nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut dan sampai saat ini," kata Heni.
"Ini tetap terus berlangsung, kami tetap belum bisa menyampaikan, komunikasi sudah ada, namun ini tetap terus dalam proses ya sampai saat ini," tambahnya.
Hani mengatakan proses pencarian terhadap dua WNI tersebut saat ini tetap berjalan. Kemlu juga belum membahas perihal tebusan nan diduga disampaikan pihak penyekap.
"Terkait tebusan dan siapa penyekapnya pun ini tetap terus berproses untuk nan dua WNI nan di Myanmar," ungkapnya.
Seperti diketahui, dua orang WNI inisial AE dan S disandera dan dimintai tebusan sebesar Rp 200 juta. Kemlu mengirim nota diplomatik ke Myanmar untuk menelusuri kasus tersebut.
"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon telah menerima info mengenai dugaan penyanderaan dua WNI berinisial AE dan S di Myanmar dengan tuntutan tebusan sebesar Rp 200 juta," kata ahli bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, saat dihubungi, Jumat (17/7).
"Segera setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026, KBRI Yangon melakukan penelusuran awal, termasuk berkomunikasi dengan pihak family dan beragam sumber info di lapangan," sambungnya.
(dwr/ygs)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·