Yusril Ihza Mahendra Sebut Tiga UU Pidana Baru Dorong Transformasi Bagi Polri

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mencatat ada tiga undang-undang norma pidana baru, ialah KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana, di mana perihal ini mendorong transformasi Polri.

“Tiga Undang-Undang itu juga sejalan dengan draf nan disampaikan kelak oleh Komite Percepatan Reformasi Polri nan bakal disampaikan kepada Presiden,” kata dia dalam Acara Lokakarya dan Rapat Kerja Teknis Divisi Hukum Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/4/2026).

Yusril yakin, bakal ada perubahan-perubahan nan cukup besar kepada lembaga Polri nan betul-betul menempatkan Polri memegang posisi sentral dalam penegakan norma nan adil, nan menghormati kewenangan asasi manusia (HAM), dan menjamin adanya kepastian norma di tengah masyarakat.

“Saya kira semua pihak sedang menunggu kapan dilaksanakannya dari Reformasi Polri, sehingga kita  betul-betul lembaga kepolisian nan ideal dalam rangka melaksanakan konstitusi penegakan norma nan berkeadilan dan penghormatan terhadap norma kewenangan asasi manusia. Jadi itu nan saya sampaikan secara garis besar,” ungkap dia.

Yusril mengingatkan, watak dasar Polri menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah pelayan negara hukum, bukan semata-mata perangkat untuk memaksakan kehendak negara.

Namun juga memperluas peran di dalam pembinaan masyarakat, peningkatan kesadaran hukum, kontribusi pada pembinaan norma nasional, serta koordinasi kegunaan kepolisian lainnya, sesuai nan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

“Dengan demikian, peranan Polri melampaui sekedar penegakan norma pidana saja. Secara kelembagaan, Polri berada pada persimpangan kegunaan pemerintahan, pelayanan publik, dan penegakan hukum: menjaga ketertiban sosial, menjamin rasa aman, dan perlindungan kewenangan penduduk negara, serta berkedudukan dalam sistem peradilan pidana,” jelas dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita