Jakarta -
Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih perbaikan jalan rusak di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. Jalan tersebut dikabarkan telah rusak puluhan tahun namun tidak diperbaiki.
Dalam keterangannya, Pemprov Banten menyebut ruas Jalan Desa Majau-Mekarwangi telah rusak puluhan tahun. Jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Gubernur Banten Andra Soni mengecek hasil perbaikan jalan tersebut pada Senin (20/4). Ia menyebut perbaikan dengan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) untuk mempercepat pemerataan prasarana desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalan desa memang bukan kewenangan gubernur, tapi kami ambil alih lantaran mau bertanggung jawab. Sudah terlalu lama masyarakat desa menghadapi kondisi jalan nan tidak layak," kata Andra kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Pembangunan jalan sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 4 meter itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 sebesar Rp 3,84 miliar.
Menurutnya, pembangunan jalan ini tidak hanya berakhir di satu titik, melainkan bakal terus dikoneksikan dengan wilayah lain guna membuka akses baru nan lebih luas.
"Ke depan bakal tersambung ke desa-desa lain seperti Mekarwangi hingga wilayah Saketi-Bojong. Ini menjadi jalur pengganti nan bakal memperlancar mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Andra.
Tokoh masyarakat Majau, Kholilullah, menyampaikan rasa syukur atas pembangunan jalan nan telah lama dinantikan warga. Ia menggambarkan kondisi sebelumnya nan sangat memprihatinkan.
"Dulu jalannya becek, penuh kerikil tajam, dan sangat susah dilalui. Anak-anak sekolah kesulitan, penduduk bawa hasil panen juga susah. Sekarang alhamdulillah sudah bagus, biaya angkut jadi lebih murah," ujarnya.
Ia menambahkan, sejak jalan tersebut rampung, akses masyarakat menuju puskesmas, pasar, dan pusat aktivitas lainnya menjadi jauh lebih lancar.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Majau. Ia mengapresiasi langkah Pemprov Banten nan telah merealisasikan pembangunan jalan nan selama ini menjadi angan masyarakat.
"Ini jalan nan sudah puluhan tahun dinantikan. Sekarang sudah sangat layak dan membantu aktivitas warga," katanya.
Pembangunan Dilanjutkan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan, pembangunan bakal dikerjakan di ruas jalan Polsek Saketi-Pematang pada tahun 2026. Pihaknya bakal membangun jalan sepanjang 1,6 km dengan lebar empat meter menggunakan bangunan beton.
"Memang kerusakan jalan ini sekitar 2,8 km, tadi kita juga lihat ada beberapa segmen nan hotmix nan tetap layak. Tahun ini kita bakal bangun sepanjang 1,6 km dengan anggaran Rp4,8 miliar dan kita fokuskan pada ruas nan kerusakannya paling parah agar lebih efektif dan targetnya lebih sigap tercapai," ungkap Arlan.
Meski demikian, Arlan menuturkan Pemprov Banten bakal melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut sehingga menghubungkan hingga Majau.
"Jadi kelak tahun depan, tadi pengarahan pak gubernur bakal dilanjutkan sekitar satu kilometer lagi untuk menyambungkan tembus ke Majau, sehingga secara faedah bakal lebih optimal jika sudah jalannya terhubung semua," ujarnya.
(aik/ygs)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·