PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA telah mencapai kesepakatan dengan pemegang obligasi dan pemegang sukuk mengenai transformasi dan upaya penyehatan Perseroan. Hal ini dicapai melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU).
Rapat tersebut dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan nan sebelumnya berakibat pada kondisi kelalaian WIKA dalam Perjanjian Obligasi Sukuk ialah mengenai penyesuaian agenda pembayaran kupon, perpanjangan jatuh tempo pokok, serta belum terpenuhinya ketentuan rasio keuangan pada laporan finansial Perseroan sesuai perjanjian perwaliamanatan.
Hasilnya, pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum datang dan menyetujui seluruh usulan nan diajukan oleh WIKA. Para pemegang obligasi dan sukuk secara kuorum juga dapat menyetujui penyesuaian ketentuan denda dalam perjanjian
“Persetujuan nan diberikan menunjukkan kepercayaan para pemegang obligasi dan sukuk terhadap langkah penyehatan nan kami jalankan. Ini menjadi landasan krusial bagi WIKA untuk menjaga keberlangsungan upaya serta memperkuat struktur finansial ke depan,” ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito dikutip Minggu (26/4).
Adapun obligasi dan sukuk nan dimaksud adalah Obligasi PUB I Tahap I, PUB I Tahap II, PUB II Tahap I, PUB II Tahap II dan PUB III Tahap I, serta Sukuk PUB I Tahap II pada 20–22 April 2026.
Agung juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan strategi penyehatan secara disiplin. Ia juga bakal memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.
“WIKA optimistis langkah ini bakal menjadi fondasi nan kuat dalam mendorong pemulihan kinerja, menjaga keberlangsungan dan meningkatkan kontribusi perseroan dalam pembangunan prasarana nasional,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·