Seorang wanita lansia berinisial AH (61) menjadi korban pemalak dalam angkot nan ditumpanginya di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, pada Kamis (26/3) sekitar pukul 20.55 WIB.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, mengatakan bahwa kejadian berasal saat kedua pelaku menaiki angkot nan sedang berakhir di depan Hotel Budi. Kemudian, kedua pelaku langsung menodongkan senjata tajam ke korban.
"Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sembari mengancam," kata Ponijo dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Korban sempat berteriak meminta tolong, namun tidak ada nan membantunya. Dalam kejadian itu, pelaku merampas tas korban nan berisi Rp 5 juta.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.
"Pelaku mengatakan, 'Sini tasmu, kutikam kau nanti.' Korban sempat berteriak, namun tidak ada nan menolong. Setelah sukses merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi," ucap Ponijo.
Polsek Belawan kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sukses menangkap satu pelaku berinisial AY (22), penduduk Belawan, pada Rabu (22/4). Sementara satu pelaku lainnya tetap buron.
"Tersangka mengakui melakukan tindakan tersebut berbareng rekannya. Selain itu, nan berkepentingan juga mengakui terlibat dalam tindakan pemalak di tiga letak lainnya berbareng kelompoknya," ungkap Ponijo.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·