Jakarta, CNN Indonesia --
Rekaman tindakan sumpah wanita menginjak Alquran di Lebak, Banten viral di media sosial pekan lalu.
Kepolisian setempat pun turun tangan untuk menangani kasus tersebut. Dari pemeriksaan sementara kepolisian, tindakan sumpah dengan menginjak Al-Qur'an nan dilakukan dua orang wanita di Lebak itu berasal dari masalah perangkat rias alias makeup dan parfum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini polisi menduga dua wanita itu adalah NR dan MT, penduduk Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, telah melakukan penistaan agama. Kepolisian menyatakan tindakan itu dilakukan pada Rabu (8/4).
Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir mengatakan kasus itu dipicu lantaran masalah perlengkapan make-up berupa bedak dan parfum, nan dipesan NR melalui online. Kemudian NR menuduh MT telah mengambil perangkat makeup-nya.
"Jadi itu mereka sebenarnya berteman, nan punya salon itu pesan paket lampau disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berinteraksi enggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Qur'an," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (11/4) seperti dikutip dari detik.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan nan telah dilakukan oleh Satreskrim Polres Lebak, keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Iya langsung ditahan," kata Moestafa.
Moestafa mengatakan dua tersangka secara sadar telah menginjak Al-Qur'an. Tak hanya itu, langkah keduanya melakukan sumpah dengan Al-Quran tidak sesuai dengan ketentuan.
"Cara sumpah Al-Qur'an juga bukan seperti itu, terus nan memberatkan ini kitab suci Al-Qur'an, itu buat sumpah harusnya di atas kepala, bukan di bawah kaki," katanya.
"Dengan sengaja mereka jelas kepenistaan agamanya. Motifnya jelas lantaran mereka tahu Al-Qur'an kitab suci, selain bukan muslim," tambahnya.
Moestafa menyarankan jika ada perselisihan soal dugaan pencurian, lebih baik dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar perihal serupa tidak terulang.
"Yang disuruh dan nyuruh sama-sama salah, tuntutan aja secara hukum," katanya.
Atas peristiwa ini, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi. Ia menegaskan Polres Lebak telah melakukan penanganan kasus dengan sigap dan transparan.
Sementara itu, MT mengutip dari buletin video 20detik, mengaku tak ada niat menginjak Alquran nan terbuka sembari bersumpah. Dia menyatakan melakukan perihal itu karena dipaksa dan ditekan pihak-pihak nan menuduhnya pencuri.
"Saya tidak beriktikad untuk menginjak Alquran, itu adalah dari tekanan dan pemaksaan dari orang-orang tersebut. jika tidak menginjak itu, dianggap maling. Hanya memihak diri, tidak tahu bakal seperti ini," katanya dalam rekaman video.
Respons ormas Islam hingga DPR
Merespons peristiwa di Lebak tersebut, PBNU membujuk seluruh umat muslim menjaga etika terutama saat berurusan dengan kitab suci Alquran. PBNU menilai tindakan kedua wanita tersebut sebagai tindakan tercela.
"Ya, menyuruh seseorang berjanji dengan langkah menginjak Al-Qur'an adalah perbuatan nan tercela dan tidak dibenarkan dalam Islam," kata Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur kepada wartawan, Senin (13/4).
Dalam aliran Islam, Gus Fahrur mengatakan Al-Qur'an adalah kalam Allah nan kudu dijaga kehormatan dan kemuliaannya. Sehingga perbuatan merendahkan simbol kepercayaan sebagai corak penistaan agama.
"Segala corak tindakan nan merendahkan, melecehkan, alias menjadikannya perangkat tekanan (misalnya untuk memaksa pengakuan) termasuk perbuatan nan haram dan bisa masuk kategori penodaan terhadap kesucian agama," ujarnya.
Gus Fahrur mengatakan Al-Qur'an bukanlah perangkat untuk pembuktian sumpah nan berkarakter emosional alias paksaan, apalagi sampai diinjak alias direndahkan. Dalam Islam, kata Gus Fahrur, sumpah mempunyai patokan dan etika tersendiri. Jika memang diperlukan, cukup dilakukan dengan langkah nan benar, penuh tanggung jawab, dan tanpa merendahkan kesucian Al-Qur'an.
Menurutnya menggunakan Al-Qur'an sebagai perangkat tekanan justru dapat menimbulkan fitnah, perpecahan, serta merusak nilai sakralnya.
Terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai kasus tersebut sebagai corak ketidaktahuan umat memperlakukan kitab suci.
"Menurut saya kasus tersebut menggambarkan bahwa banyak kaum muslimin nan tidak tahu tentang gimana perlakuan nan kudu alias nan dilarang terhadap Al-Qur'an," kata Dadang kepada wartawan, Senin (13/4).
Dadang menilai kedua wanita tersebut tidak memilik pengetahuan kepercayaan nan cukup, sehingga tantangan bagi pemuka kepercayaan untuk mengajarkan umat.
"Kalau memandang gambar keduanya ada kesan mereka memang kurang pengetahuan terhadap agama. Ini tantangan bagi tokoh kepercayaan untuk memberi info mengenai kepercayaan dengan merata keseluruhan masyarakat beragam lapisan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mendorong agar pelaku ditindak tegas. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan keagamaan dan pemahaman nilai-nilai toleransi sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Peristiwa ini sangat memprihatinkan lantaran menyangkut kesucian aliran agama. Kita mendorong abdi negara penegak norma bertindak tegas, profesional, dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan," ujar Singgih kepada wartawan, Minggu (11/4).
"Kita perlu memperkuat pembinaan mental dan keagamaan di masyarakat, agar persoalan sekecil apa pun tidak diselesaikan dengan cara-cara nan melanggar norma dan hukum," sambungnya.
Bersumpah sembari menginjak kitab berisi wahyu Allah SWT sebelumnya juga pernah dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu tahun lalu. Kala itu, viral video ASN di Kantor Kelurahan Kabupaten Kepahiang yang berjanji soal kesetiaannya kepada kekasih sembari menginjak kitab berisi kalam Allah nan diklaimnya sebagai kitab Yasin.
Atas perbuatannya, pada 10 November 2025, Pemkab Kepahiang memberhentikannya karena dianggap melanggar kode etik dan disiplin berat. Perempuan itu pun kudu berurusan dengan pihak kepolisian.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·