Wanita Datang ke Kantor Pemkab Gresik Pakai Seragam PNS-Bawa SK, Ternyata Palsu

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
SE, saat diklarifikasi soal SK palsu. dok Istimewa

Seorang wanita berinisial SE asal Menganti, Gresik, datang ke Kantor Pemkab Gresik. Dia sudah mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai pegawai humas.

SE apalagi sempat bersalam-salaman dengan pegawai di sana. Namun rupanya diketahui SK nan dibawa palsu. SE rupanya korban penipuan rekruitmen PNS dengan modus SK palsu.

Kabag Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, mengatakan kasus ini terungkap saat SE mendatangi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) dengan komplit mengenakan seragam ASN pada Senin (6/4).

SE kemudian menemui petugas dan Imam dengan membawa SK, bermaksud untuk mulai bekerja. Kemudian, SE mengaku mendapat penempatan di "Bagian Humas". Padahal, nomenklatur itu sudah lama dihapus dan berakhir menjadi Bagian Prokopim.

"Awalnya saya kira ada PNS nan dimutasi dari tempat lain ke Bagian Prokopim. Mbaknya ini bilang ditugaskan di Bagian Humas. Mungkin dapat info Bagian Humas kantornya di sini. Padahal Bagian Humas sudah tidak ada," ujar Imam saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Imam semakin curiga. Ia kemudian mengecek arsip nan dibawa SE tersebut. Dalam arsip itu terpampang SK pengangkatan tahun 2024 nan telah dilegalisasi. Namun, kata Imam, terdapat perbedaan pada tanda tangan pejabat nan tertera di SK itu.

"Bawa SK pengangkatan PNS tahun 2024 dilegalisir. Di SK tertera nama pejabat Pemkab Gresik. Setelah kami cek rupanya nama sama tapi tanda tangannya tak sama," ucapnya.

Dari pengakuan SE, ada sekitar 12 hingga 15 orang lainnya nan diduga dijanjikan perihal nan sama dan dijadwalkan mulai bekerja di letak berbeda pada hari nan sama.

"Korban bilang, temannya banyak nan seperti dirinya, ada puluhan orang antara 12-15 orang, sama-sama dapat penugasan jadi PNS di Gresik pada hari sama di tempat berbeda. Coba ditanyakan langsung ke BKPSDM," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman.

"Iya, ini tetap ditelusuri sama tim kita," ujar Agung.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan