Waka Komisi III Minta Kasus Daycare Little Aresha Diusut Tuntas: Ini Kebiadaban

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan klarifkasi mengenai percobaan penipuan terhadap dirinya nan dilakukan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) abal-abal di Jakarta, Sabtu (10/4/2026). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras kasus dugaan penganiayaan anak nan terjadi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kebiadaban nan tidak dapat dimaafkan.

Sahroni pun meminta kepada kepolisian untuk segera bergerak dan bisa menuntaskan kasus ini.

“Ini betul-betul kebiadaban nan tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak nan terlibat, dari ketua hingga miss-miss-nya nan diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak nan diamanahkan pada mereka,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Sahroni juga mengaku mendapatkan info bahwa ketua yayasan daycare tersebut merupakan seorang pengadil aktif. Karenanya, dia meminta kepada lembaga pengawas pengadil untuk bisa ambil sikap.

“Selain itu info nan beredar juga ketua yayasannya adalah seorang pengadil aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat nan berkepentingan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” katanya.

Sahroni juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak nan sekarang banyak bermunculan. Ia meminta kepolisian, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memperketat pengawasan, terutama mengenai perizinan.

“Penting juga bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas daycare nan sekarang banyak menjamur, terutama mengenai izin. Hal ini lantaran seperti kita ketahui, daycare little Aresha ini tidak mempunyai izin,” tutur Sahroni.

“Penggerebekan nan dilakukan oleh Polresta Yogyakarta bekerja sama dengan dinas-dinas mengenai sudah sangat baik, dan kita harapkan keahlian seperti ini terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Suasana Daycare Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Sebelumnya, polisi mengungkap sebanyak 53 dari 103 anak menjadi korban dugaan kekerasan dan penelantaran di daycare Little Aresha. Usia korban berkisar 0 hingga 3 bulan.

Lebih ironisnya, daycare ini diduga telah melakukan dugaan kekerasan dan penganiayaan selama lebih dari setahun.

Polresta Yogyakarta telah mengamankan 30 orang nan terdiri dari pengasuh hingga pengelola yayasan. Polisi tetap melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 30 orang tersebut. Sejauh ini, belum ada nan ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga memastikan bahwa daycare tersebut tidak mempunyai izin.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan