Viral Daycare di Umbulharjo Jogja Digerebek Polisi, Diduga Aniaya Anak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kabar penyergapan tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo, Kota Jogja, ramai di media sosial. Peristiwa ini mencuat usai diduga ada penganiayaan terhadap anak-anak nan dititipkan di letak tersebut.

Dilansir detikJogja, Sabtu (25/6/2026), info tersebut dibagikan akun IG @merapi_uncover. Dalam unggahannya, disebutkan letak daycare nan diduga menjadi tempat terjadinya penganiayaan telah dipasangi garis polisi.

"[Breaking News] Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare wilayah Jogja Mencuat, Polisi Pasang Garis Polisi. Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh dugaan kasus penganiayaan anak nan terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Kasus ini mulai viral setelah sejumlah orang tua siswa mengunggah kesaksian dan bukti-bukti kekerasan nan dialami anak-anak mereka di platform digital," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJogja, Sabtu (25/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan itu juga menyebut ada dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di daycare tersebut. Hal itu diketahui dari kesaksian sejumlah orang tua hingga ulasan di platform digital.

"Berdasarkan unggahan akun media sosial threads, para orang tua merasa terpukul setelah membaca ulasan di Google Maps nan mengungkap sisi gelap tempat tersebut. Laporan nan beredar menyebut adanya tindakan biadab terhadap anak-anak, mulai dari diikat, diseret, hingga dipukul," tulis unggahan itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian membenarkan adanya penyergapan tersebut.

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penyergapan sebuah tempat penitipan anak di wilayah Umbulharjo," ujar Adrian.

Polisi menduga ada oknum pengelola daycare nan melakukan penganiayaan terhadap anak-anak. Saat ini, kata Adrian, pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif alias menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(amw/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News