Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim polri sukses mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan Gas LPG bersubsidi di 223 titik letak se-Indonesia. Melalui pengungkapan ini, bareskrim polri menaksir kerugian negara sebesar Rp 243 Miliar
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menjelaskan, modus operandi nan dilakukan pada kasus ini bervariasi, mulai dari penggunaan tangki nan tidak sesuai standar, hingga keterlibatan oknum petugas spbu nakal
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2026) berikut ini.
Add
source on Google
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·