Todung Mulya Lubis: Saiful Mujani Dituduh Makar, Ini Salah Kaprah

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa norma Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis menantang orang-orang nan melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya untuk merespons pendapat dari pengamat politik senior itu soal wacana menjatuhkan Prabowo Subianto lewat argumentasi, bukan malah lapor polisi.

Hal itu dia sampaikan saat aktivitas focus group discussion (FGD) oleh Forum Intelektual Antardisiplin (FIAD) nan dihadiri ratusan intelektual dan aktivis di kampus Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Todung mengatakan tuduhan Saiful soal menginisiasi makar adalah salah tafsir. Ia mengatakan apa nan dikatakan Saiful hanyalah ekspresi politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara Saiful Mujani sudah dituduh menggalakkan alias menginisiasi makar. Saya kira ini tafsir nan sangat salah kaprah dari kekuasaan," ujar Todung kepada wartawan.

"Saya kira itu political expression, pernyataan politik nan diakui dalam demokrasi. nan namanya civil disobedience itu juga diakui dalam demokrasi. Tidak pernah itu diartikan sebagai satu tindak pidana. Nah menurut saya ini pembungkaman nan sangat sadis terhadap hak-hak demokrasi," sambungnya.

Sebagai kuasa hukum, Saiful mengatakan dirinya bakal melakukan apapun untuk membuktikan tidak ada pelanggaran apapun nan dilakukan oleh Saiful.

"Saya diminta oleh Saiful Mujani untuk menjadi kuasa norma Saiful Mujani dan saya bakal melakukan apapun ya, sebisa mungkin, lantaran menurut saya tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada pelanggaran konstitusi apapun nan dilakukan oleh Saiful Mujani dalam kasus ini," katanya.

Ia sekaligus menantang untuk membalas pendapat Saiful jika ada nan keberatan terhadap pernyataannya, bukan malah melaporkannya ke polisi.

"Kalau ada nan keberatan terhadap Saiful Mujani, silakan meng-counter pendapat Saiful Mujani. Bukan dengan melaporkan kepada polisi. Nah inilah pendidikan politik, pendidikan norma nan paling setback, paling membunuh kerakyatan dan membunuh norma itu sendiri," katanya.

Di aktivitas nan sama, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto dalam sambutannya menyoroti kebebasan akademik para intelektual saat ini saat menyampaikan pendapat kepada masyarakat.

"Otonomi universitas, kebebasan akademik adalah roh dari para ilmuwan, dan tanpa roh itu kita tidak bisa mengajar, meneliti, berada di tengah masyarakat, dan menyampaikan pendapat-pendapat akademik kita," kata Sulistyowati dalam sambutannya.

Menurutnya, sangat mengherankan andaikan ada akademi nan justru dikriminalisasi dalam menyampaikan pendapatnya.

"Oleh lantaran itu sangat mengherankan andaikan ada akademisi nan dikriminalisasi, dilaporkan ke polisi lantaran menyampaikan pendapat-pendapat akademiknya, menyampaikan posisi paradigmatiknya," ujar dia.

Sejumlah pihak sebelumnya menyebut Saiful Mujani menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di aktivitas Halal Bihalal Pengamat nan digelar beberapa hari lalu.

Hal itu dibantah langsung oleh Saiful. Menurut dia, sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik alias tindakan politik. Partisipasi politik, kata dia, adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada kerakyatan tanpa partisipasi politik.

Karena pernyataannya, Saiful dilaporkan polisi atas dugaan penghasutan. Dia sekarang dihadapkan dengan dua proses norma atas dugaan penghasutan buntut pernyataannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah rumor politik.

Laporan terhadap Mujani tercatat atas nama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur dan teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.

(fam/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional