Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian (Kementan) memberi peringatan mengenai lonjakan nilai sapi bakalan impor dari Australia nan dinilai sudah melampaui dugaan normal. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan pelaku upaya hingga berakibat pada nilai daging sapi, khususnya di wilayah nan berjuntai pada impor seperti Jabodetabek.
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan Makmun mengungkapkan kenaikan nilai sapi di negara asal sudah signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Ini menjadi warning juga buat kita semua. Karena nilai sapi di Australia itu sudah naik. Jadi feeder heifer (sapi betina penggemukan) itu per tanggal 20 April harganya sudah di US$4," ungkap Makmun dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah nan disiarkan melalui YouTube Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/4/2026.
Menurutnya, nomor tersebut jauh di atas tren historis. "Pengalaman kami tahun-tahun sebelumnya tidak pernah melampaui nomor US$3,5 dolar," sambung dia.
Sementara itu, untuk sapi bakalan jantan, nilai juga ikut terdongkrak.
"Sedangkan nan bakalan jantan sudah di nomor US$4,56, dan jika dibuat rata-rata US$4,32," jelasnya.
Berdasarkan kalkulasi Kementan, kenaikan nilai tersebut berakibat langsung pada nilai CIF (Cost, Insurance and Freight) hingga nilai landed di Indonesia. Setelah memperhitungkan ongkos kirim, asuransi, kurs, serta biaya penanganan dan kehilangan, nilai sapi bakalan impor tercatat sudah jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
"Ditambah dengan asuransi perjalanan sampai kemudian tindakan karantina di Indonesia, itu nilai per kilogram hidup sapi bakalan betina ada di nomor Rp77.177. Kalau nan bakalan jantannya sudah Rp86.139. Sementara HAP kita maksimalnya Rp58.000 per kg berat hidup," kata Makmun.
Ia menilai kondisi ini menjadi dilema bagi pelaku upaya lantaran disparitas nilai nan cukup lebar.
"Ini posisi nan agak rumit kelihatannya. Karena nilai kita di HAP-nya Rp58.000 per kg hidup maksimal, sementara nilai belinya teman-teman (importir) ini sudah sangat tinggi begitu," ujarnya.
Karena itu, Kementan mendorong Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mengambil langkah penyesuaian kebijakan.
"Ini menjadi warning-lah mudah-mudahan teman-teman dari Badan Pangan ada pada kesempatan ini, mungkin kelak gimana langkah-langkah kita untuk menjembatani kenaikan nilai di asalnya," ucap dia.
Lebih lanjut, Makmun menilai kenaikan nilai sapi impor ini juga diperkirakan bakal berakibat langsung pada nilai daging sapi di pasar domestik, terutama di wilayah nan sangat berjuntai pada pasokan impor.
"Ini ber-impact pada nilai daging sapi di Jabodetabek. Kalau di luar Jawa kelihatannya tetap lumayan kondusif ya, tapi jika nan mengandalkan sapi impor, wilayah khususnya Jabodetabek, ini pasti bakal mengalami lonjakan begitu, dari potret pembelian teman-teman nan ada," jelasnya.
Makmun mengatakan, pihaknya berbareng Bapanas sebelumnya telah membahas revisi HAP agar lebih realistis dengan kondisi pasar saat ini.
"Kemarin kami juga sudah sampaikan, dan juga berbareng dengan Badan Pangan untuk merevisi HAP-nya dengan kondisi nan ada," ujar Makmun.
Menurutnya, penyesuaian ini krusial untuk menjaga keseimbangan antara nilai beli dan nilai jual, sekaligus menghindari tekanan terhadap pelaku usaha.
"Supaya kelak jangan sampai teman-teman Satgas Pangan juga mempersoalkan, sementara memang belinya sudah tinggi," ucap dia.
Makmun turut mengingatkan akibat nan lebih besar jika kebijakan tidak segera disesuaikan, ialah potensi terganggunya pasokan.
"Kalau kita tekan, khawatirnya mereka tidak belanja, kelak malah kita kekurangan stok. Nah ini lebih-lebih rawan lagi jika kemudian stoknya tidak ada, lantaran mereka ditekan kudu menjual dengan nilai HAP nan ada saat ini," pungkasnya.
Foto: Tangkapan layar paparan Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui siaran YouTube Kemendagri, Senin (20/4/2026). (Dok. YouTube/Kemendagri)
Tangkapan layar paparan Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, melalui siaran YouTube Kemendagri, Senin (20/4/2026). (Dok. YouTube/Kemendagri)
(dce)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·