
Salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini adalah memastikan pekerja informal mendapatkan perlindungan agunan sosial. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini adalah memastikan pekerja informal mendapatkan perlindungan agunan sosial ketenagakerjaan.
Ia mendorong ekspansi cakupan agunan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjangkau pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, serta pekerja di sektor perikanan dan perkebunan.
“Semangat utama kita adalah setiap penduduk negara berkuasa atas pekerjaan dan penghidupan nan layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan izin bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan golongan rentan lainnya agar memperoleh perlindungan agunan sosial sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.
Selain itu, pekerja rumah tangga juga didorong masuk dalam sistem agunan sosial nasional melalui penguatan regulasi, sehingga diakui sebagai pekerja dan memperoleh kewenangan perlindungan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·