Jakarta -
Perumda Pembangunan Sarana Jaya bakal menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk mencegah maraknya parkir liar di area sekitar depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Selain itu, mereka juga membuka kesempatan kerja sama dengan pihak lain untuk menyediakan parkir di dekat area tersebut.
Direktur Utama Sarana Jaya, Bernard Yohanes, mengatakan pihaknya siap mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan sistem parkir nan terintegrasi dan berkelanjutan. Mereka tidak hanya mengandalkan aset internal, tetapi juga membuka kesempatan kerja sama dengan beragam pihak guna menyediakan lahan parkir.
"Penataan parkir bukan hanya soal kendaraan, tetapi gimana mengembalikan kegunaan ruang publik untuk masyarakat. Kami bekerja-sama dengan Dishub dan stakeholder mengenai untuk memastikan solusi nan dihadirkan tidak berkarakter sementara," ujar Bernard dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penyediaan lahan parkir bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga mengembalikan kegunaan ruang publik untuk masyarakat. "Sarana Jaya mendukung penuh inisiatif Bapak Wakil Gubernur melalui kerjasama penyediaan lahan parkir nan terintegrasi, aman, dan mudah diakses," ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI nan sebelumnya menertibkan parkir liar di area Lebak Bulus, termasuk di sekitar Poins Square dan depo MRT.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno menyiapkan solusi untuk mengatasi parkir liar di area Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satunya dengan memanfaatkan lahan milik BUMD Sarana Jaya nan bakal disulap menjadi letak park and ride.
Rano mengatakan penataan ini dilakukan setelah memandang langsung kondisi parkir liar nan kerap terjadi, khususnya di sekitar area belakang pusat perbelanjaan dan dekat Stasiun MRT Lebak Bulus.
"Alhamdulillah di dekat situ ada tanah Sarana Jaya nan sebetulnya sudah punya rencana untuk dibangun park and ride. Nah, sementara belum dibangun, kita manfaatkan dulu," kata Rano, Jumat (24/4).
Menurutnya, langkah ini diambil agar kendaraan tidak lagi diparkir sembarangan di badan jalan nan dapat memicu kemacetan. Untuk sementara, lahan tersebut bakal digunakan sebagai kantong parkir hingga pembangunan akomodasi permanen direalisasikan.
(bel/aik)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·