Jakarta -
Sebanyak 67% perusahaan tidak berencana membuka lowongan kerja untuk pegawai baru. Hal ini berasas hasil survei nan dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ini.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah.
"67% perusahaan itu tidak beriktikad untuk melakukan rekrutmen baru. Nah ini nan menurut kita juga salah satu perihal nan perlu diperhatikan," ujar Bob dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (14/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam survei APINDO tersebut juga sebanyak 50% perusahaan menyatakan tidak bakal melakukan ekspansi bisnisnya dalam lima tahun ke depan.
"Hasil survei kita juga di APINDO saat ini ya, 50% perusahaan itu nggak punya rencana untuk ekspand dalam 5 tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian buat kita," terang Bob.
Bob menyoroti seringnya ada perubahan izin ketenagakerjaan nan dinilai mengganggu kepastian bumi usaha. Dalam 10 tahun terakhir saja kata Bob, sudah ada 5 kali perubahan izin ketenagakerjaan.
Padahal, bumi upaya kudu membikin perjanjian jangka panjang. Menurutnya, semakin panjang perjanjian nan dibuatnya maka bakal semakin memberikan kepastian kerja bagi tenaga kerja.
"Tapi jika regulasinya berubah kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita untuk 3 tahun, 2 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyedihkan bagi undang-undang upaya apalagi nan terakhir keputusan mengenai bayaran minimum itu baru diputuskan di bulan Desember ya," katanya.
APINDO berambisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan nan baru nantinya dapat menghasilkan izin nan bisa menjawab beragam persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan. Aturan baru tersebut juga diharapkan dapat menindaklanjuti petunjuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita berambisi kelak undang-undang nan dibentuk tidak hanya mengcover masalah ketenangan kerjaan, tapi juga bisa menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan," kata Bob.
(hrp/hns)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·