Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran staf PBNU Syaiful Bahri (SB) nan dipanggil oleh interogator sebagai saksi dalam perkara korupsi kuota tambahan haji, Senin (20/4/2026).
Menurut Budi, atas ketidakhadiran nan bersangkutan, maka interogator bakal melakukan penjadwalan ulang.
"Benar, pada Senin (21/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 atas nama SB selaku staf PBNU," ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (22/4/2026).
Karena tidak hadir, Budi memastikan pihaknya bakal menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap nan berkepentingan di waku lain.
"Ya saksi (kemarin) tidak hadir. Penyidik bakal koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," jelas Budi.
Sebagai informasi, dalam kasus korupsi tambahan kuota haji, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka terdiri dari dua orang penyelenggara negara, ialah eks menteri kepercayaan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·