Satgas Haji Gagalkan Keberangkatan 8 WNI yang Pakai Visa Non Haji di Soetta

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakabaintelkam Irjen Nanang Rudi dan Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Harun Al Rasyid mengenai Satgas Haji di Mabes Polri, Senin (20/4/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Satgas Haji campuran Polri dan Kementerian Haji menggagalkan keberangkatan delapan penduduk negara Indonesia (WNI) nan hendak berhaji dengan visa tidak sesuai peruntukan alias visa non-haji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan satgas campuran sudah mulai bekerja sejak 14 April. Ada delapan WNI nan telah diamankan.

“Dan kemarin, alhamdulillah, pada hari Sabtu awal hari, kita sudah melakukan upaya penggagalan, ialah mencegah penduduk negara Indonesia nan bakal melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji,” kata Harun dalam bertemu pers di Mabes Polri, Senin (20/4).

Delapan WNI tersebut diketahui hendak berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, abdi negara tetap mendalami pihak-pihak nan terlibat dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan travel nan memberangkatkan.

“Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman mengenai aktivitas mobilisasi delapan penduduk negara Indonesia nan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini,” ujarnya.

Harun menegaskan, seluruh pihak nan terlibat bakal ditindak, baik dari sisi penyelenggara maupun pihak lain nan bertanggung jawab.

“Semua pihak nan terlibat tentu bakal kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan kajian hubungan dari masing-masing pihak ini,” ucap dia.

Ia juga mengungkapkan praktik pemberangkatan menggunakan visa non-haji tetap menjadi perhatian serius, dengan sejumlah titik keberangkatan nan dinilai rawan.

“Antara lain dari Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, kemudian Batam,” jelasnya.

Di sisi lain, laporan mengenai penyelenggaraan haji dan umrah terlarangan juga cukup tinggi. Kementerian Haji mencatat ada sekitar 15 hingga 20 laporan masuk setiap hari, dengan total mencapai puluhan kasus.

Adapun, Bareskrim membikin hotline bagi masyarakat nan mau melaporkan tindak pidana haji melalui nomor 0812-188-991-91.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan