Jakarta, CNN Indonesia --
Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani mengaku siap menjalani proses norma atas laporan terhadap dirinya dalam kasus dugaan makar dan penghasutan.
Mujani apalagi siap memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan soal laporan tersebut. Termasuk jika dirinya kudu ditahan.
"Kalau prosedurnya kudu ditahan, ya tahan aja gitu kan," ujar dia usai menjadi pembicara dalam obrolan membahas kasusnya di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mujani mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap dirinya. Menurut dia, laporan tersebut sebagai kewenangan konstitusional setiap penduduk negara. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke abdi negara penegak hukum.
"Pokoknya sebagai penduduk negara nan baik, misalnya jika polisi mengundang jika mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya alias ke Polda, saya bakal datang dengan senang hati," katanya.
Meski begitu, Mujani mengaku hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun, dia siap untuk datang apalagi telah menyediakan waktu unik jika panggilan telah dilayangkan.
"Oleh lantaran itu bakal saya jalani semua itu dengan damai, walaupun saya apa namanya memandang pergantian kekuasaan itu satu apa perihal nan sangat krusial lantaran menuntut perbaikan bangsa," ujar Mujani.
Dia menuturkan bahwa proses norma terhadap dirinya saat ini sebagai akibat nan telah diprediksi. Mujani menegaskan tidak takut dan bakal menghadapinya sebagai bagian dari proses berdemokrasi dan menolak tegas segala corak kekerasan.
"Kita punya pengalaman kok makin baik makin ke sini demo itu. Pada tahun '65 kan luar biasa apa korbannya, 2 jutaan. Pada era Pak Harto '98 banyak korbannya, tapi tidak sebanyak tahun '65 kan? Jadi mengalami kemajuan," ujar Mujani.
"Pada era Gus Dur jauh lebih bagus lagi. Artinya jika sekarang kita mengeluarkan aksi, saya optimis itu lebih terkendali dan lebih demokratis," imbuhnya.
Kembali singgung rumor makar
Sementara, Mujani nan datang sebagai pembicara utama dalam obrolan di almamaternya itu kembali menyinggung tudingan rumor makar terhadap dirinya.
Mujani menganggap kasus norma terhadap dirinya sebagai ujian skripsi nan bakal menjadi momentum istimewa. Namun, dia kembali mengungkap argumen Presiden kudu diturunkan.
"Mengapa kudu menurunkan Presiden? Itu ada beberapa argumen nan mau saya highlight di sini dan mudah-mudahan menjawab keingintahuan banyak pihak soal mengapanya ini," ujar Mujani.
Menurut dia, setidaknya ada enam argumen Prabowo kudu diturunkan. Pertama, menakut-nakuti konstitusi lantaran mau mengembalikan konstitusi lama lewat amandemen UUD 1945 dan menghidupkan kembali GBHN alias sekarang menggunakan istilah PPHN.
"Jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah. Kita mau lebih dari itu: kembali ke Undang-Undang Dasar 45 nan asli. Itu kata Pak Prabowo," katanya.
Kedua, Prabowo dinilai menakut-nakuti kerakyatan lewat pernyataannya nan mau mengembalikan UUD ke jenis 18 Agustus 1945.
"Kalau begitu setidak-tidaknya jika mau kembali dan memperjuangkan kembali ke Undang-Undang Dasar 45 nan lama alias nan 18 Agustus 1945, artinya kerakyatan bakal lenyap dalam kehidupan kita sebagai negara bangsa," ujarnya.
Ketiga, kata Mujani, Prabowo juga dinilai telah melanggar sumpahnya sebagai Presiden, salah satunya dengan mengakui Israel sebagai negara berdaulat. Padahal, dalam sejarah Indonesia selama ini, Indonesia belum mengakui Israel sebagai negara.
"Enggak punya hubungan diplomatik dan sebagainya. Karena punya persepsi bahwa Israel itu adalah negara nan menjajah kewenangan politik rakyat Palestina. Kira-kira kayak begitu," kata Mujani.
Keempat, lanjut dia, Presiden dinilai telah melanggar konstitusi dengan melakukan KKN dengan penunjukan sejumlah kerabat dekat di lembah pemerintahan, menempatkan militer di kedudukan sipil, kerja sama luar negeri tanpa persetujuan DPR, dan mengambil anggaran pendidikan untuk program MBG.
Kelima, menakut-nakuti fiskal lantaran dinilai tidak kompeten mengelola finansial negara nan sekarang mengakibatkan APBN defisit. Dan keenam, menyampaikan pernyataan nan tidak patut di publik salah satunya dengan menertibkan pengamat. Termasuk menyebut demo Agustus 2025 sebagai upaya makar.
"Kalau ngobrol di belakang dengan teman-temannya dan sebagainya boleh-boleh aja ngobrol. Tapi ini seorang Presiden ngomong ke publik secara terbuka. Misalnya: pengamat tidak senang jika pemerintah berhasil. Itu kan enggak presidensial saya sebutkan ngomong kayak begitu," kata dia.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·