Jakarta -
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang (UU) besok. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut produk dari Baleg DPR RI ini menjadi bingkisan bagi para pekerja hingga memperingati Hari Kartini nan diperingati besok.
"Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, Insyaallah," kata Dasco usai rapat pleno RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco menjelaskan argumen pembahasan dari RUU PPRT ini berjalan cepat. Ia menekankan RUU PPRT sudah menjadi komitmen DPR selama 22 tahun.
"Kalau tadi pertanyaannya kenapa? Kami diberikan oleh masyarakat PR (pekerjaan rumah) untuk menyelesaikan beberapa undang-undang nan juga kami sudah janjikan kepada masyarakat. Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga nan sudah 22 tahun, kami selesaikan," kata dia.
Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan tetap ada sejumlah RUU nan kudu diselesaikan oleh DPR. Salah satunya Undang-Undang Masyarakat Adat.
"Dan tetap ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat nan juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga bakal selesaikan," kata Dasco.
"Dan tetap ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja nan kita juga sudah mulai telaah dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga Insyaallah tahun ini, mungkin kita bakal selesaikan beberapa nan sudah kita memang jadi PR," sambungnya.
Dasco menyebut ada pemisah waktu satu tahun mengenai penerapan RUU PPRT tersebut. Pengawasan dari subtansi RUU PPRT bakal ditingkatkan.
"Untuk tadi kita sudah sama-sama dengarkan bahwa kita diberikan waktu 1 tahun untuk kemudian implementasinya juga agar benar. Dan masalah pengawasan dan lain-lain, DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa nan kelak mungkin pemerintah bakal tambahkan," imbuhnya.
(dwr/dek)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·