Filsuf Yunani Aristoteles pernah menyatakan bahwa eudaimonia alias kebahagiaan sejati hanya bisa dicapai oleh manusia nan bisa menggunakan sepenuh-penuhnya keahlian terbaiknya dalam kehidupan nan bermakna.
Di kampus, tidak ada pekerjaan nan lebih dekat dengan cita-cita eudaimonia ini daripada pekerjaan seorang pendidik. Seseorang nan setiap hari mengemban tugas paling mulia nan bisa dipercayakan oleh sebuah peradaban kepada salah satu anggotanya untuk membentuk pikiran, menumbuhkan rasa mau tahu, dan merawat tumbuhnya generasi nan bakal mewarisi dunia. Masyarakat menyebutnya sebagai Dosen.
Kata dosen sebenarnya berasal dari bahasa Latin docens, nan merupakan corak present participle dari kata kerja docere, nan berfaedah mengajar, tetapi juga mempunyai konotasi nan lebih luas, ialah menunjukkan, menjelaskan, alias menjadikan orang tahu. Dalam konteks ini, docere tidak hanya berfaedah mengajar, tetapi juga berfaedah berbagi pengetahuan dan pengalaman.
Dalam tradisi akademis, konsep docere juga mengenai dengan buahpikiran bahwa pengajar tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga terus belajar dan mengembangkan diri. Oleh lantaran itu, kata docere dapat bertindak bagi pengajar nan juga kudu belajar, lantaran proses belajar dan mengajar adalah proses nan saling mengenai dan berkelanjutan.
Ironisnya, ada paradoks nan menyedihkan nan tersembunyi di kembali cita-cita itu: manusia nan dipilih untuk menyalakan sinar bagi orang lain seringkali adalah manusia nan paling kurang dirawat nyalanya sendiri. Dan di Indonesia, paradoks ini sedang berjalan dalam skala nan tidak bisa lagi kita abaikan.
Dan Angka Mulai Berbicara
Data terbaru mengungkap gambaran nan perlu menjadi bahan refleksi serius bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Sebanyak 83 persen pekerja di Indonesia mengalami indikasi burnout, berasas info Kementerian Kesehatan RI tahun 2023 dan menjadikan sindrom ini sebagai masalah kesehatan nan serius.
Angka ini bukan statistik abstrak. Di baliknya berdiri wajah-wajah nyata, dan sebagian dari wajah itu adalah wajah para pengajar nan setiap pagi berdiri di depan kelas, membawa seluruh diri mereka untuk mahasiswanya.
Burnout dalam kesehatan jiwa merujuk pada kondisi kelelahan emosional, fisik, dan mental nan ekstrem, biasanya disebabkan oleh stres nan berkepanjangan alias tekanan nan tidak terkendali. Ini dapat membikin seseorang merasa tidak berenergi, tidak termotivasi, dan tidak bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengklasifikasikan burnout sebagai kejadian okupasional dalam International Classification of Diseases (ICD)-11, dengan tiga karakter utama: kelelahan kronis nan tidak membaik dengan istirahat, meningkatnya jarak mental dari pekerjaan, dan menurunnya efektivitas profesional.
Definisi ini bukan sekadar terminologi medis. Ia adalah cermin dari apa nan sedang dialami oleh banyak pengajar Indonesia hari ini, hanya saja cermin itu jarang sekali diarahkan ke hadapan mereka.
Studi sistematis terbaru menunjukkan bahwa krisis kesehatan mental tidak hanya menyentuh mahasiswa, tetapi juga telah melanda proporsi nan signifikan dari staf akademik kampus dengan tingkat depresi, kecemasan, dan stres nan sebanding antara keduanya.
Temuan kunci mengindikasikan bahwa sebagian besar dari tekanan ini berkarakter sistemik, bukan individual, terutama didorong oleh beban kerja berlebih, kompensasi nan tidak memadai, kurangnya penghargaan, dan minimnya bunyi dalam pengambilan keputusan.
Beban Kerja nan Tidak Terlihat
Secara regulatif, Beban Kerja Dosen (BKD) Indonesia ditetapkan sekurang-kurangnya 12 SKS, setara dengan 36 jam kerja per minggu, dan sebanyak-banyaknya 16 SKS alias setara 48 jam kerja per minggu, sesuai Pasal 72 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Angka ini terlihat terstruktur dan manusiawi di atas kertas tetapi tidak menghitung jam-jam nan tidak tercatat: membalas pesan mahasiswa hingga tengah malam, mempersiapkan materi nan kudu terus diperbarui, membimbing puluhan skripsi dan tesis sekaligus, menghadiri rapat nan berlapis-lapis, serta mengejar sasaran publikasi internasional nan menjadi syarat kenaikan pangkat.
Penelitian terkini menunjukkan bahwa beban administratif nan terus bertambah menyebabkan kelelahan mental dan meningkatkan ketidakpuasan kerja. Hampir semua studi tentang pendidik menunjukkan tren meningkatnya ketidakhadiran, kemauan untuk keluar, dan pensiun dini, nan mencerminkan kondisi disengagement yang meluas.
Dalam bahasa makulat Hannah Arendt, ini adalah kondisi ketika labor, kerja nan berulang dan melelahkan, telah menghabisi ruang bagi Arbeit, karya nan berarti dan meninggalkan jejak abadi.
Regulasi terbaru, Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, nan bermaksud agar penghasilan pengajar tidak sekadar memenuhi bayaran minimum tetapi mengarah kepada agunan keamanan sosial, adalah langkah nan patut diapresiasi. Akan tetapi izin terbaik pun memerlukan ekosistem budaya nan mendukungnya agar tidak hanya menjadi teks di atas kertas.
Kesepian Intelektual dan Krisis Makna
Filsuf eksistensialis Viktor Frankl, dalam magnum opus-nya Man's Search for Meaning (1946), mengajarkan bahwa manusia dapat menanggung penderitaan bentuk nan luar biasa selama dia mempunyai makna nan menopangnya. Sebaliknya, ketiadaan makna adalah corak penderitaan nan paling dalam.
Krisis makna inilah nan paling sering menyerang pengajar nan telah lama berada dalam sistem nan lebih menghargai poin keahlian daripada pertumbuhan intelektual nan sejati.
Jabber dkk. (2023) menunjukkan bahwa burnout di kalangan akademisi diperparah oleh lemahnya kepemimpinan nan proaktif dan tidak adanya kerangka kebijakan kesehatan mental. Cao dkk. (2024) merekomendasikan agar ilmu jiwa organisasi dan sistem support emosional diintegrasikan ke dalam tata kelola universitas.
Ini bukan sekadar rekomendasi teknis. Ini adalah seruan filosofis bahwa lembaga pendidikan tidak bisa terus memperlakukan kesehatan jiwa para pengajarnya sebagai urusan pribadi nan diselesaikan secara individual.
Meskipun prevalensi burnout dan depresi terus meningkat, respons institusional tetap jauh dari memadai. Program support nan ada seringkali tidak dimanfaatkan lantaran rasa malu, ketidaktahuan, alias kekhawatiran atas akibat profesional. Kepemimpinan condong reaktif bukan proaktif, dan support diberikan secara parsial dan superfisial.
Menuju Universitas nan Merawat Dosennya
Immanuel Kant (1785) mengajarkan bahwa setiap manusia adalah tujuan dalam dirinya sendiri, bukan sekadar perangkat bagi tujuan nan lain. Prinsip ini dikenal sebagai Formula of Humanity dan semestinya menjadi fondasi dari langkah lembaga pendidikan memperlakukan para dosennya.
Dosen bukan instrumen pencapaian akreditasi. Bukan mesin produksi jurnal. Mereka adalah manusia nan utuh, dengan kedalaman dan kerentanan nan sama seperti manusia lainnya.
Universitas perlu bergerak menuju solusi sistemik nan komprehensif, ialah nan mencakup akuntabilitas kepemimpinan, redistribusi beban kerja, kebijakan kesehatan mental nan eksplisit, dan pengintegrasian kesejahteraan ke dalam sistem tata kelola institusi.
Kesejahteraan bukan sekadar program sampingan nan diselenggarakan sekali setahun. Ia adalah prinsip nan kudu mengalir dalam setiap keputusan institusional.
Di tingkat global, burnout akademisi telah mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah apalagi setelah pandemi berakhir. Sesuatu nan dibutuhkan bukan sekadar elastisitas jadwal, melainkan transformasi budaya kerja nan sungguh-sungguh memberikan ruang bagi para pendidik untuk memenuhi seluruh tanggung jawab hidupnya.
Menjaga Kepercayaan dan Cinta
Rabindranath Tagore, penyair besar India peraih Nobel Sastra 1913, di tahun 1917 pernah menulis bahwa seorang pembimbing sejati tidak pernah memaksakan ide-idenya kepada muridnya, melainkan memberikan kepercayaan serta cintanya dan mengundang mereka untuk berdiri di atas kaki mereka sendiri. Kepercayaan dan cinta itu bakal menjadi sumber terdalam dari pendidikan nan paling bermakna, lantaran itu tidak bisa diberikan oleh seseorang nan jiwanya sedang kering.
Bangsa nan sungguh-sungguh menginvestasikan masa depannya pada pendidikan tidak hanya bakal membangun gedung-gedung kampus nan megah dan mengukur keberhasilannya dari jumlah publikasi terindeks. Bangsa itu juga bakal memastikan bahwa mereka nan mendidik, nan setiap hari menyampaikan pengetahuan pengetahuan di tengah begitu banyak ketidaktahuan, bakal mempunyai cukup bekal di dalam diri mereka untuk terus hidup dan menghidupi.
Karena pada akhirnya, seperti nan diajarkan oleh tradisi filosofi paling tua di dunia: Kita tidak bisa menuangkan air dari wadah nan kosong. Bangsa nan membiarkan wadah-wadah terbaiknya mengering, lambat laun, bakal kehilangan keahlian untuk mengaliri generasinya dengan pengetahuan, nilai, dan angan nan paling dia butuhkan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·