Puan Minta Investigasi Menyeluruh dalam Kasus Penggelapan Dana Jemaat Gereja oleh BNI

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi, Aek Nabara, Sumatera Utara (Sumut) oleh eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).

Puan mendorong investigasi kasus secara menyeluruh lantaran menyangkut nasib nyaris 2.000 rakyat kecil.

"Prinsipnya perlindungan masyarakat, dalam perihal ini adalah nasabah, merupakan prioritas utama nan kudu dilakukan," ujar Puan dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Dia menekankan pentingnya pengawasan dan audit internal bank demi memastikan persoalan penggelapan biaya jemaat gereja dapat segera diselesaikan.

Hal tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nan meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk pendalaman atas aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola buntut dari kasus penggelapan biaya gereja.

"Dengan demikian, persoalannya dapat teridentifikasi dengan clear. Dan nan paling utama, biaya jemaat nan menjadi personil koperasi gereja dapat segera dikembalikan," ucap Puan.

Sebelumnya, BNI tidak bersedia untuk mengembalikan biaya nan mencapai puluhan miliar itu lantaran BNI menganggap pengguna melakukan investasi ke bukan produk dari BNI, sehingga bukan tanggungjawab BNI untuk mengganti kerugian. Namun terbaru, BNI menyatakan bakal mengembalikan semua biaya tersebut secara bertahap.

Menurut Puan, kasus ini bukan semata persoalan penyimpangan perseorangan karena pelaku datang menawarkan produk dengan menggunakan identitas lembaga perbankan tempatnya bekerja.

"Insiden ini kudu dibaca sebagai ujian serius terhadap keandalan sistem pengawasan internal perbankan, terutama ketika transaksi terjadi dalam relasi kepercayaan antara pengguna dan lembaga bank," tutur Puan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita