Pramono Godok Aturan Agar Nama Parpol untuk Halte dan Stasiun

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku menyiapkan patokan rinci soal wacana kewenangan penamaan alias naming rights halte hingga stasiun transportasi umum bagi partai politik (parpol).

Pramono memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bakal gegabah dan tengah menyusun izin tersebut secara komprehensif.

"Naming rights ini tentunya kelak bakal kita buat patokan nan lebih rinci dan detail," ujar Pramono di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana komersialisasi hak penamaan halte dan stasiun untuk unsur politik seperti parpol menjadi buah bibir beberapa waktu terakhir. Menurut Pramono, Jakarta sebagai kota dunia kudu membuka diri terhadap beragam perihal dan peluang, termasuk langkah inovatif untuk memajukan aset dan pendapatan daerah.

"Tetapi saya memang berpikir bahwa Jakarta ini sebagai kota global, kota modern, kudu membuka diri terhadap beragam hal," ujar Pramono.

Pramono menjamin bahwa keterbukaan Jakarta terhadap beragam pihak ini tidak bakal mengorbankan kewenangan pengguna transportasi maupun estetika tata kota.

"Yang paling krusial adalah menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan. Tentunya naming rights nan bakal diberikan tidak boleh juga mengganggu keelokan kota, dan kelak bakal kami atur untuk itu," tegas Pramono.

Naming rights alias kewenangan penamaan halte alias stasiun merupakan salah satu skema nan diterapkan Pemprov DKI untuk menarik kerja sama pihak swasta. Mereka nan membeli hak, berkuasa memberi namanya menempel pada aset publik tersebut.

Beberapa contohnya adalah di sejumlah stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) dan halte Transjakarta. Untuk Stasiun MRT, dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI sebagian besar sudah terjual naming rights-nya. 

Sementara untuk halte Transjakarta, beberapa sudah terbeli naming rights-nya. Salah satu nan terkenal adalah grup musik D'Masiv nan membeli naming rights untuk halte Tj di Petukangan, Jalan Raya Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

(kna/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional