Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengingatkan, kasus manipulasi AI dalam sistem pengaduan warga, Jakarta Kini (JAKI), tidak boleh terulang kembali di lingkungan Bina Marga.
“Dan jangan sampai terulang seperti nan terjadi di pasukan nan lain, kemudian lantaran kemampuannya sampai JAKI kemudian dimanipulasi, jangan sampai terjadi di tempat ini. Saya meletakkan rasa hormat kepada Saudara-saudara sekalian,” ujar Pramono dalam aktivitas silaturahmi dan legal bihalal berbareng Pasukan Kuning di Kantor Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian dan Pengukuran Bina Marga, Jakarta Timur, Selasa (14/4).
Ia menegaskan, jejeran Bina Marga kudu memahami kondisi di lapangan secara langsung dan bekerja sesuai tanggung jawabnya.
“Sehingga dengan demikian secara unik saya minta betul kepada para Kepala Suku Dinas Bina Marga di lima wilayah kota administrasi, Saudara-saudara kudu betul-betul memahami, mengetahui persoalan lapangan nan ada,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada Pasukan Kuning nan selama ini menjadi ujung tombak dalam penanganan prasarana jalan di Jakarta, sekaligus berambisi keahlian tersebut terus dijaga dan ditingkatkan.
“Sehingga dengan demikian dalam kesempatan ini sekali lagi, sebagai Gubernur Jakarta saya berterima kasih kepada Saudara-saudara sekalian. Tetapi tentunya saya berambisi performance kerja alias keahlian alias semangat kerja ini jangan sampai turun, jangan sampai luntur,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus manipulasi laporan di aplikasi JAKI pertama kali terungkap pada awal April 2026 ketika seorang penduduk melaporkan masalah parkir liar di area Kalisari, Pasar Rebo.
Alih-alih turun ke lapangan untuk menertibkan kendaraan, oknum petugas justru merekayasa penyelesaian laporan dengan mengunggah foto jalanan kosong hasil editan kepintaran buatan (AI)
Kebohongan publik ini akhirnya terbongkar dan viral di media sosial setelah warganet menyadari kejanggalan visual pada gambar tersebut, nan kemudian berujung pada turunnya pihak Inspektorat DKI Jakarta.
Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, dinonaktifkan dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan Inspektorat DKI. Tak hanya menonaktifkan Lurah Kalisari, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari juga diberikan balasan disiplin serta pembinaan.
Di waktu bersamaan, tiga orang petugas PPSU nan terbukti terlibat untuk dikenakan hukuman sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekarang melakukan pembenahan besar pada sistem JAKI. Foto laporan kudu diambil langsung dari letak (real-time capture). Lalu aplikasi JAKI bakal dilengkapi teknologi untuk mendeteksi manipulasi foto, termasuk AI.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·