Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) nan berada di wilayah rimba lindung. Batas waktu nan diberikan hanya dalam sepekan ke depan.
Prabowo mengatakan, berasas laporan Bahlil, terdapat ratusan wilayah pertambangan nan tidak jelas berada di area hutan, terutama di rimba lindung nan kudu segera dicabut izinnya.
"Ada sekian ratus, Menteri ESDM segera pertimbangan ya jika tidak jelas cabut semua itu IUP-IUP, cabut semua itu. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan, tidak ada iba sekarang," tegasnya saat Taklimat Presiden RI, Rabu (8/4).
Prabowo juga sudah meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengecek ratusan IUP tersebut. Dia memuji lantaran para perusahaan tersebut belum diberikan izin pembalakan pohon.
"Alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga, dia belum kasih izin pangkas kayu apa, Mana Menteri Kehutanan? Waduh dia berbinar-binar saya tidak tanya partai apa kau," ungkapnya.
Menurut dia, pemerintah hanya bakal memihak kepentingan nasional dan rakyat, bukan terhadap golongan tertentu. Dengan begitu, dia meminta agar pertimbangan IUP di rimba lindung ini bisa dibereskan.
"Kita hanya memihak kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, kepentingan kawan kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan golongan itu nomor berapa," tegas Prabowo.
Prabowo pun bertanya kepada Bahlil, berapa lama dia memerlukan waktu untuk mencabut semua IUP tersebut. Dia pun menetapkan tenggat agar bisa rampung hanya dalam sepekan.
"Evaluasi segera, berapa hari laporan kembali ke saya? Dua minggu? Enak saja dua minggu, enggak, satu minggu kita cabut semua IUP izin-izin nan tidak beres. Kita cabut kudu di tangan negara dan kita bisa kelak memperkuat institusi-institusi kita lembaga-lembaga kita," katanya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·