Polres Badung Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan MacBook Modus COD di Canggu oleh WNA Asal Amerika

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polres alias Kepolisian Resor Badung, Bali mengungkap kasus dugaan penggelapan MacBook dengan modus pembayaran di tempat (cash on delivery/COD) nan melibatkan seorang penduduk negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) di area Canggu, Kuta Utara.

Menurut Pejabat Sementara Kasubsipenmas Seksi Humas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial AHAAS (29) nan telah diamankan untuk proses norma lebih lanjut.

"Pelaku diamankan oleh tim Unit 2 Satreskrim Polres Badung setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP," ujar Ayu, melansir Antara, Selasa (21/4/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu 12 April 2026 sekitar pukul 19.40 Wita di sebuah vila di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu.

"Kasus bermulai saat pelapor Putri Ramadani berbareng saksi mengantarkan pesanan berupa satu unit MacBook Pro 14 inci jenis M5 dan satu unit iPhone 17 Pro Max 512 GB ke alamat pelaku," terang Ayu.

Dia melanjutkan, kedua peralatan tersebut merupakan pesanan melalui WA dengan metode pembayaran COD dengan total nilai Rp58,24 juta.

"Saat peralatan diserahkan dalam kondisi tetap tersegel, pelaku sempat memeriksa dan menyatakan pesanan sesuai. Namun, pelaku kemudian membawa kedua unit tersebut ke lantai dua dengan argumen mengambil duit tunai," ucap Ayu.

"Saksi sempat menegur lantaran peralatan dibawa sebelum pembayaran dilakukan, namun pelaku tidak mengindahkan dan justru berlari ke lantai dua," sambung dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita