Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4.874 gram asal Iran. Ada dua pelaku nan ditangkap di area Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa 7 April 2026 lalu.
Kedua pelaku ialah TP (32) dan C (31) telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain menyita sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, telepon genggam, dan plastik klip kosong.
"Kami unit 5 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial TP dan C di wilayah Pamulang Tangerang Selatan beserta peralatan bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg," kata Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Fajar mengatakan, peredaran narkoba ini melibatkan jaringan internasional.
"Menurut pengakuan dua orang nan kita amankan bahwasanya peralatan bukti tersebut dipesan langsung kepada seseorang penduduk negara Iran nan berada di Iran, ini adalah kejahatan internasional di mana peralatan bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta," kata dia.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat mari kita bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di mana pun berada," tambahnya.
Saat ini kedua pelaku dan peralatan bukti telah dibawa Polda Metro Jaya guna kepentingan investigasi lebih lanjut.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·