Mendagri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak bagi pemilik kendaraan listrik alias electric vehicle (EV).
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.
Kebijakan ini bermaksud meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi daya sektor transportasi, serta mewujudkan daya bersih dan menjaga kualitas udara nan ramah lingkungan.
Instruksi ini juga dikeluarkan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dunia nan menyebabkan instabilitas kesiapan dan nilai daya (minyak dan gas), sehingga berakibat pada kondisi perekonomian dalam negeri.
Pemberian insentif berupa pembebasan alias pengurangan pajak wilayah mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Adapun pemberian insentif untuk kendaraan tahun pembuatan 2026 dan sebelum tahun 2026 telah diatur dalam Pasal 19 Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
“Pemberian insentif pembebasan alias pengurangan pajak wilayah berupa PKВ dan BBNKB KBL Berbasis Baterai termasuk pada kendaraan bermotor nan dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL Berbasis Baterai,” tulis Mendagri dalam SE nan ditandatangani pada Rabu (22/4/2026) tersebut.
Dalam pelaksanaannya, gubernur juga diminta melaporkan pemberian insentif fiskal dengan melampirkan Keputusan Gubernur kepada Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) paling lambat pada 31 Mei 2026.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·