Pengurusan Pajak Kendaraan Bekas Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Masyarakat pemilik kendaraan jejak cukup membawa STNK asli, KTP pemilik saat ini, dan bukti transaksi berupa kuitansi jual-beli.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto