Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita

Penangkapan sabu (foto: freepik)

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS (30).

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima info dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemantauan dan observasi di lokasi, polisi mendapati sasaran berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

"Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di letak pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu nan dikemas dalam bungkusan hitam dengan beragam kode, serta satu unit ponsel.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com