Liputan6.com, Jakarta - Seorang Debt Collector atau penagih utang pinjaman online (pinjol) nan menjadi pelaku laporan kebakaran tiruan alias "prank" mendatangi Kantor Dinas Kebakaran Kota Semarang pada Sabtu 26 April 2026.
Bonefentura Soa namalain Fenan (26) datang didampingi keluarga, istri, dan anaknya. Ia menyampaikan permohonan maaf dan mengakui dengan sadar melakukan tindakan "prank" tersebut. Fenan mengatakan dirinya nekat melakukan tindakan tersebut lantaran terbawa emosi, setelah debitur susah dihubungi mengenai tunggakan utang.
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya melakukannya sendiri tanpa paksaan, tapi saya tidak memikirkan dampaknya bakal sejauh ini. Saya siap menerima akibat dan memohon maaf kepada Bapak Ngadi (debitur) serta tim damkar," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (26/4/2026).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus pelaporan kebakaran tiruan tersebut kepada kepolisian.
Meski secara pribadi telah menerima permohonan maaf pelaku, ia menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut alias melanjutkan laporan ada di tangan ketua institusi.
"Saya secara pribadi tidak ada urusan dengan Mas Fenan, tapi ini adalah institusi. Kami memakai baju damkar dan ini adalah lembaga nan menurut kami tidak bisa dipermainkan seperti itu," katanya.
Untuk langkah selanjutnya nan bakal diambil setelah permintaan maaf tersebut, kata dia, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pimpinan, terutama kaitannya dengan laporan ke kepolisian.
"Kami bakal laporkan ke ketua lantaran kemarin kami sudah melangkah ke ranah hukum. Apakah laporan kemarin bakal ditumpuk dengan laporan personil baru alias seperti apa, kami bakal info lanjutan," katanya.
Tak hanya meminta maaf, pelaku "prank" itu juga diberi kesempatan untuk mencoba sejumlah tugas petugas damkar, termasuk menyemprot air tekanan tinggi agar ikut merasakan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·