Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal melakukan penataan ulang area Gedung Sate di Kota Bandung, dengan konsep ruang terbuka nan lebih luas dan terintegrasi. Penataan ini bermaksud meningkatkan kegunaan area sebagai ruang publik sekaligus pusat pemerintahan.
Rencana tersebut mencakup pengaturan ulang akses jalan dan pemanfaatan area di sekitar Gedung Sate, termasuk Lapangan Gasibu. Pemerintah mau menciptakan area nan lebih tertata, nyaman, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Menurut KDM, penataan ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas tata ruang nan selama ini dinilai belum optimal. Kawasan Gedung Sate bakal dibuat lebih terbuka agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh publik.
“Tujuannya agar akses laman Gedung Sate terbangun dengan baik dan area ini menjadi lebih tertata,” ujarnya di Bandung, Rabu (15/4).
Salah satu perubahan utama adalah penerapan sistem jalan melingkar di sekitar Gedung Sate. Dengan konsep ini, akses kendaraan bakal tetap melangkah tanpa terganggu oleh aktivitas di area tersebut.
“Jalannya bakal dibuat melingkar sehingga tetap bisa dilalui dan tidak mengganggu aktivitas di area Gedung Sate,” jelasnya.
Selain itu, sebagian area Lapangan Gasibu bakal dimanfaatkan untuk mendukung penataan tersebut. Nantinya, ketinggian area Gasibu bakal disesuaikan dengan laman Gedung Sate agar terlihat lebih menyatu.
Penataan ini juga menitikberatkan pada ekspansi ruang terbuka. Pemerintah mau menghadirkan area nan lebih lapang sehingga masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan lebih nyaman.
“Yang ada adalah penataan. Halamannya bakal lebih bagus sehingga kelak tinggi laman Gasibu itu sama dengan tinggi laman Gedung Sate,” kata KDM.
Dalam penataan ini, pemerintah juga mempertimbangkan dinamika aktivitas masyarakat di area tersebut, termasuk aktivitas penyampaian aspirasi di ruang publik. Aktivitas tersebut tetap diperbolehkan berjalan di sekitar Gedung Sate.
Namun, melalui penataan nan dilakukan, aktivitas tersebut diharapkan tidak mengganggu kegunaan area secara keseluruhan, terutama dalam perihal aksesibilitas dan kenyamanan ruang publik.
Pemerintah menegaskan bahwa penataan ini tidak bakal mengubah komponen krusial nan sudah ada di area Gedung Sate, termasuk prasasti dan bagian berhistoris lainnya.
Dengan demikian, nilai historis Gedung Sate tetap terjaga meskipun dilakukan pembaruan pada tata ruangnya.
Selain meningkatkan estetika, penataan ini juga diharapkan bisa memperkuat kegunaan area sebagai pusat aktivitas masyarakat dan pemerintahan di Jawa Barat.
Ke depan, area Gedung Sate diharapkan menjadi ruang publik nan representatif, modern, namun tetap mempertahankan nilai sejarah dan identitasnya sebagai ikon Jawa Barat.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·