Pegawai Pajak Ikut WFH Jumat, Layanan Tatap Muka Tetap Buka

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengikuti imbauan untuk kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN/PNS). Meski demikian, petugas pajak tetap disediakan untuk memberikan jasa tatap muka bagi masyarakat nan memerlukan pelayanan langsung di instansi pajak.

"Setiap Jumat DJP WFH, tapi pelayanan tetap buka," tulis unggahan di IG resmi @ditjenpajakri, Jumat (10/4/2026).

Tempat Pelayanan Terpadu di instansi pajak tetap buka pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Layanan tatap muka diselenggarakan dengan menyesuaikan jumlah personel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor pajak tetap buka dan siap memastikan seluruh jasa perpajakan melangkah lancar dan pasti #KamiDampingiSampaiBerhasil," ucapnya.

Selain jasa tatap muka, kanal jasa jarak jauh juga tetap beraksi penuh. Berbagai nan disediakan seperti Kring Pajak 1500200, jasa asistensi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan pojok pajak, live chat, hingga media sosial resmi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan WFH setiap Jumat. Hal itu sebagai bagian dari serangkaian kebijakan pemerintah untuk membatasi pemakaian daya imbas kenaikan nilai minyak akibat perang Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Kebijakan WFH setiap Jumat dalam sepekan diklaim tidak bakal mengganggu jasa kepada masyarakat. Pelayanan publik tetap melangkah terutama pada sektor-sektor strategis nan langsung melayani kebutuhan masyarakat.

"WFH setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN nan lebih adaptif dan efisien," tulis unggahan di IG resmi @bakom.ri.

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance