PDIP, PKB, Golkar Respons Usul KPK Soal Syarat Capres Harus Kader

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah partai di parlemen angkat bunyi soal usul KPK agar syarat calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan kepala wilayah kudu telah menjalani sistem kaderisasi partai.

Usulan KPK tertuang dalam ikhtisar laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025 nan dirilis pada 17 April lalu. Dalam laporan itu, KPK mengusulkan perbaikan tata kelola terhadap sejumlah lembaga-lembaga dan program strategis pemerintah, termasuk partai politik.

KPK total mengeluarkan 16 poin rekomendasi perbaikan parpol, salah satunya revisi Pasal 29 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik agar capres, cawapres, dan kepala wilayah kudu kader partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persyaratan untuk bakal calon presiden/wakil presiden/kepala daerah/wakil kepala wilayah selain demokratis dan terbuka, menambahkan klausul nan berasal dari sistem kaderisasi partai," demikian dikutip dari laporan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji tak setuju usulan tersebut. Menurut Sarmuji, sosok capres maupun cawapres adalah para calon pemimpin bangsa.

Sehingga, mereka kudu diberi ruang untuk menjadi calon nan baik. Sosok capres alias cawapres nan berasal dari partai memang lebih diutamakan. Namun, partai menurut dia juga kudu terbuka terhadap sosok nan berasal dari luar.

"Jika calon presiden alias cawapres nan terbaik ada di luar parpol terbuka juga untuk bisa dicalonkan. Itulah kegunaan dari Parpol dalam rekruitmen politik," ujar Sarmuji, Jumat (24/4).

Ketua DPP PDIP sekaligus kontestan Pilpres 2024, Ganjar Pranowo tak sependapat dengan usulan KPK agar capres kudu melalui sistem kaderisasi. Menurut Ganjar, mewajibkan para capres mengikuti sistem kaderisasi tidak mudah.

Sehingga, menurut dia, partai mestinya bisa tetap terbuka terhadap calon nan berasal dari luar. Namun, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran politik terhadap rekam jejak dan kapasitas.

"Mewajibkan kandidat untuk ikut kaderisasi terlebih dulu rasanya tidak mudah. Namun publik semestinya bisa memandang kapabilitas kandidat dari rekam jejak, pendidikan, pengalaman," katanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid mendukung usulan tersebut. Dia menilai syarat capres kudu kader krusial untuk mendorong partai memperkuat sistem kaderisasi dan pendidikan politik.

"Itu pikiran menarik dan bakal memperkuat posisi partai sekaligus mendorong partai menguatkan sistem kaderisasi dan pendidikan politiknya agar menghasilkan para pemimpin nan bisa mengisi kedudukan publik baik di pelaksana dan legislatif semua tingkatan," katanya.

Senada, Ketua DPP PKB Daniel Johan mendukung usulan KPK. Menurut dia, status kader nan maju dalam kontestasi pilpres bakal menjadi kebanggaan bagi partai.

"Prinsip saya setuju, semua partai sangat bangga dan berambisi kader terbaiknya nan maju sebagai capres dan cawapres," katanya.

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional