
Rincian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tersebut terdiri dari 204 DIM berkarakter tetap, 6 DIM berkarakter substansi baru, 10 DIM berkarakter perubahan substansi, 52 DIM berkarakter perubahan redaksional, 18 DIM berkarakter hapus. Kemudian bagian penjelasan terdiri dari 54 DIM tetap, 16 DIM substansi baru, 55 DIM redaksional, dan 1 DIM hapus.

Pembahasan RUU PPRT, sangat krusial lantaran pekerja rumah tangga (PRT) belum diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Saat ini, pengaturan mengenai pekerja rumah tangga tetap terbatas pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Rapat ini dipimipin Ketua Baleg DPR, Bob Hasan. Rapat juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)Arifatul Choiri Fauz, Wamen PPPA Veronica Tan, dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·