Jakarta -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan sejak program peralihan minyak tanah ke LPG, pemerintah belum meningkatkan nilai LPG 3 kilogram (kg).
Hal ini disampaikan Bahlil untuk memastikan tidak ada kenaikan LPG 3 kg, nan merupakan produk subsidi.
"Kalau untuk LPG 3 kilogram, sejak LPG diterapkan tahun 2006 alias 2007 sampai dengan sekarang, belum pernah kita naikkan nilai dari pemerintah," ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada kenaikan nilai LPG 3 kg, Bahlil menegaskan itu dilakukan pihak pemasok dan pangkalan.
"Yang ada itu adalah dimainkan harganya di pemasok dan pangkalan. Itu kira-kira," katanya
Bahlil menjelaskan pernah menata pengedaran LPG 3 kg pada awal 2025 agar LPG 3 kg betul-betul didapatkan oleh masyarakat nan membutuhkan.
Lewat penataan pengedaran itu, nilai nan bakal didapatkan masyarakat hanya Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per tabung. Namun dalam proses itu terjadi polemik.
"Harga nan kita tetapkan waktu itu berapa Rp17.000 sampai Rp18.000. Itu nilai subsidi kudu sampai di rakyat. Tapi kan ada nan sampai Rp 25.000 waktu itu dibuat. Tapi begitu kita tertibkan kan, ya macam-macamlah. Tapi ya sudahlah, sudah berlalu," tutur Bahlil
(hns/hns)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·