Surabayajo, CNN Indonesia --
Warga Dusun Paras, Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan mayit laki-laki tanpa busana di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mrican alias Sungai Sekunder Turi Baru, Minggu (12/4) siang.
Mayat tak dikenal tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka mengerikan di beberapa bagian tubuh, terutama leher.
Saat ditemukan petani setempat sekitar pukul 11.00 WIB, posisi korban dalam keadaan tengkurap dan tersangkut di sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengonfirmasi adanya temuan luka pada area wajah dan leher korban. Meski demikian, kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian laki-laki itu.
"Ada dugaan luka pada leher dan pipi. Untuk mengetahui pasti mayit ini meninggal secara wajar alias ada dugaan tindak pidana, kita tunggu hasil autopsi," kata Ardi, Senin (13/4).
Hingga saat ini, tim forensik RSUD Jombang tetap melakukan proses autopsi untuk memastikan apakah luka sadis--terutama bagian leher--tersebut berasal dari senjata tajam alias aspek lain.
Ardi mengatakan, pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan untuk menghimpun bukti dan keterangan saksi.
"Yang pasti kita berupaya maksimal untuk memberikan keadilan kepada korban," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan awal, laki-laki nan diperkirakan berumur 30 tahun tersebut diduga meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. Ada indikasi korban merupakan penduduk luar wilayah nan hanyut terbawa arus sungai nan cukup deras.
"Perlu diketahui aliran sungai Mrican ini tajam sampai Kediri. Bisa jadi ini dugaannya bukan penduduk Megaluh (Jombang) tapi terbawa arus sungai. Warga sekitar TKP tidak mengenal nan bersangkutan," ucap Ardi.
Satreskrim Polres Jombang tetap melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap kasus ini secara benderang, termasuk mencari identitas dan family korban.
"Mudah-mudahan kita segera bisa tahu hasilnya, apakah kematian secara wajar, tenggelam alias ada dugaan tindak pidananya," kata dia.
(frd/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·