Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan platform gim dunia Roblox telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap izin pemerintah Indonesia, khususnya mengenai perlindungan anak di ruang digital.
Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam konvensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (30/4), sebagai bagian dari pembaruan penerapan patokan PP Tunas.
"Kami hari ini mau melakukan updating terhadap kepatuhan terhadap PP Tunas, PP Nomor 17 Tahun 2025 nan ditandatangani Bapak Presiden pada Maret tahun 2025, di mana diturunkan dari PP tersebut adalah Permen (Peraturan Menteri) nan mendahulukan delapan platform, termasuk Roblox, untuk melakukan kepatuhan," ujar Meutya.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga dihadiri langsung oleh perwakilan pusat Roblox dari Amerika Serikat.
"Dan hari ini, Roblox dari headquarters, VP Ibu Niki Jackson datang berbareng kita dari California. Tadi juga didampingi oleh Chief Legal Officer dari Roblox nan datang dengan kita. Ini Ibu Niki, kami didampingi Ibu Dirjen Vivi dan Bapak Dirjen Alex," katanya.
Menurut Meutya, proses pembahasan kepatuhan Roblox berjalan cukup panjang lantaran karakter platform nan berbeda dari media sosial pada umumnya.
"Jadi, nan mau kami sampaikan bahwa hari ini Roblox menyampaikan komitmen kepatuhan kepada Komdigi, dan ini sebetulnya sudah dalam pembicaraan nan bolak-balik, cukup panjang. Berhubung Roblox memang adalah games, jadi agak berbeda dengan teman-teman golongan sosial media nan sebelumnya. Cukup banyak detail-detail nan kudu kita bicarakan sebelum kemudian menilai bahwa ini kita anggap sebagai compliance atau kepatuhan terhadap PP Tunas," jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah konkret Roblox dalam menerapkan sistem verifikasi usia (age verification) bagi seluruh penggunanya di Indonesia.
"Jadi, kami apresiasi Roblox nan sudah menyampaikan komitmen kepatuhan, di mana Roblox sudah memulai untuk melakukan age verification atau verifikasi usia terhadap seluruh user-nya. Dan user di bawah 16 tahun di Indonesia, tadi disampaikan oleh mereka, estimasinya ada 23 juta pemain anak, dengan kurang lebih total pemain 45 juta di Indonesia saja. Dan dari age verification itu, diwajibkan melakukan verifikasi usia. Jika tidak, maka chats alias fitur komunikasi langsung dimatikan," tuturnya.
Meutya menekankan, kebijakan tersebut menjadi langkah krusial dalam memperkuat perlindungan anak di platform digital.
"Jadi, ini nan menjadi penting, bahwa mereka nan tidak melakukan verifikasi usia, maka chats-nya bakal dimatikan. Termasuk ada kemungkinan orang di atas 16 tahun tidak melakukan verifikasi wajah, dia juga otomatis bakal dimatikan fitur komunikasinya, dan juga pembatasan games kepada games-games nan bertindak kepada anak-anak kecil," pungkasnya.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·