
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pengemudi taksi Green SM berinisial RRP, nan mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, pada Senin (27/4/2026) lalu, baru dua hari masuk kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan perihal itu diketahui interogator usai meminta keterangan dari RRP.
“Dari hasil keterangan pengemudi taksi nan sudah dimintai keterangan, nan berkepentingan baru bekerja sejak tanggal 25 April 2026,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Budi mengatakan RRP juga mengaku baru menjalani training selama satu hari. Pelatihan itu, kata dia, berangkaian dengan pengenalan dasar mengenai taksi listrik nan bakal dia kendarai.
“Tentang gimana mengendarai, langkah menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar nan dilakukan satu hari. Bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta penggunaan lampu sein, parkir, dan lain-lain. Hal ini tetap didalami oleh teman-teman penyidik,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
58 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·